Kasus Alih Fungsi Hutan Tele, Kejari Samosir Tingkatkan Kasus dari Lid ke Dik
Oleh : Admin Radar Medan | 03 Feb 2020, 15:19:35 WIB | π 2186 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Tim jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir telah meningkatkan proses hukum penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pengalihan status APL (Areal Penggunaan Lainnya) tanah kawasan Tele menjadi pemukiman dan milik pribadi dengan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM), dari penyelidikan (Lid) ke tahap penyidikan (Dik) dan selanjutnya akan menyusul penetapan tersangka sesuai perkembangan hasil pemeriksaan tingkat penyidikan.
Untuk pemeriksaan di tingkat penyidikan, beberapa mantan pejabat maupun pejabat yang masih aktif di Kabupaten Samosir, di antaranya mantan Bupati Tobasa, mantan Bupati Samosir dan mantan Kepala BPN Kabupaten Samosir yang kini sudah pindah ke DKI Jakarta akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan SHM yang diduga tidak sesuai ketentuan aturan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Budi H yang ditanya wartawan di Kejatisu, Kamis (30/1) lalu membenarkan bahwa proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan status tanah Hutan Tele itu telah ditingkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan. Bahkan dia mengakui, dalam upaya penyidikan tersebut telah dipanggil pihak terkait, namun belum mengindahkan panggilan seperti mantan Kepala BPN Samosir.
βBenar, proses hukum terkait kasus penerbitan sertifikat di Tele itu sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka, karena masih proses penyidikan. Ada pejabat terkait sudah kita panggil, tapi belum mengindahkan panggilan. Nanti kita panggil ulang lagi,β kata Budi di kantin Kejatisu saat istirahat usai menghadiri rapat/pertemuan para Kajari dengan Kajatisu.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Samosir Aben Situmorang mengatakan, peningkatan proses hukum penanganan kasus itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Sprint-07/L.2.33.4/Fd.1/01/2020 tgl 22 Januari 2020.
Tindakan selanjutnya dari tim jaksa penyidik akan memeriksa orang-orang yang terkait dengan perkara dugaan korupsi, menyangkut penerbitan izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan APL tanah negara di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai syarat yang ditentukan aturan yang ada.
Disebutkan, mantan Kepala BPN Samosir H Simarmata telah dipanggil dan seyogianya diperiksa pada 22 Januari 2020 lalu, akan tetapi yang bersangkutan belum mengindahkan panggilan. Oleh karenanya, Kejari Samosir akan melayangkan panggilan ulang untuk kedua kalinya. (BR1/d)/SIB/PE/red
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .