RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
Pencopotan Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko terkait dugaan menerima uang suap dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta.
Jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Irwasda, Kombes Pol Armia Fahmi sebagai pelaksana Harian Tugas Kapolrestabes Medan.
"Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang kapolrestabes," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.
Panca mengatakan pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko tetap berjalan. Jika terbukti menerima suap Riko pun akan segera disidangkan.
"Ini berproses, lanjutannya kalau terbukti itu akan disidang kan," katanya. (metroxpose.com/PR)
TAG : kriminal,hukum