Kapolda Sumut akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Bantuan Sosial Terdampak Covid-19
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2020, 21:12:48 WIB | 👁 1436 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM-Bagi oknum yang berani mencoba melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos) ini, kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 akan ditindak tegas oleh Kapolda Sumatera Utara.
Kapolda juga sudah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sumut, untuk melaksanakan penyelidikan dari dugaan – dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan.
Begitu juga, selain mengawasi penyaluran bantuan sosial pihaknya juga pengawasan pada jalur perbatasan, pengawasan ini dilakukan agar warga yang berada di zona merah pandemi tidak boleh keluar untuk melakukan perjalanan mudik. Bila ada pihaknya yang melanggar, dan ketahuan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Mengenai halnya mudik Irjen Pol Drs Martuani mengatakan, Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik disejumlah daerah di Sumut serta 25 chek point atau posko pemeriksaan di daerah perbatasan yang harus dilalui bila ke Sumut.
“Dengan didalam 25 chek point itu kami akan perintah kembali ke tempat asalnya, apabila masyarakat yang ada masuk ke Sumut akan tetapi tidak memenuhi syarat, dari diantaranya dari tes suhu tubuh rapid tes serta lainnya,” ucap Kapolda Sumut.
Kapoldasu menjelaskan pos chek point untuk wilayah Aceh yang masuk ke Sumut, Polda Sumut mengamankan di dua wilayah yakni Pakpak Bharat dan Langkat Selatan, dengan dari arah Riau, pos penjagaan berada di Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas ini adalah rute – rute tradisional yang akan masuk ke Sumut dari Sumbar.
Dengan dari jumlah tersebut, yang paling banyak adalah kendaraan pribadi yang sekitar 300 an dengan serta ada yang tidak memiliki kesehatan dan sebagainya.
Disini Polda Sumut akan menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantinaan bagi masyarakat yang tetap berupaya dan melawan petugas, akan ancaman UU ini adalah sanksi hukum pidana 1 tahun kurungan penjara. (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .