Kades Pargambiran IS Diduga Intimidasi dan Halangi Tugas Jurnalistik

Oleh : Radar Medan | 09 Des 2020, 16:09:57 WIB | 👁 1619 Lihat
Daerah
Kades Pargambiran IS Diduga Intimidasi dan Halangi Tugas Jurnalistik

Keterangan Gambar : Net


RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kepala Desa Pargambiran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, IS, diduga arogan terhadap jurnalis, Selasa (8/12/2020).

Wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait kantor desa yang belum dibuka hingga pukul 09.17 WIB Selasa (8/12), dan perangkat desa masih di rumah alias belum ngantor, dengan menyambangi rumahnya di Desa Pargambiran tepatnya di Dusun III, mendapat perlakuan kurang menyenangkan.

Saat wartawan tiba di rumah Kades IS, IS tak ada di rumahnya. Hanya ada adik dan istrinya. Berselang beberapa menit kepala dusun III datang menyambangi wartawan.

Kadus tersebut meminta Id Card dan surat tugas, wartawan pun mencoba mengonfirmasi prihal kantor desa yang masih tutup tersebut.

Seorang pria diduga adik sang kades tersebut terus berupaya memotong pembicaraan dengan nada kurang bersahabat.

“Lok ma diberitahon niboto do bulan 12 sonnari mangalului parsites di (biar aja diberitakan kutaunya bulan 12 sekarang mencari parsiminum nya itu). Nasoboi do diboto halak on iba miting 2 hali sadari(yang gak bisa nya ditau orang ini kita BAB 2 kali sehari), ” ucapnya.

Tak berselang lama, Kepala Desa IS datang menggeber-geber sepeda motornya sebelum turun.

Bahkan awak media mencoba mengenalkan dirinya namun sampai 18 detik salam itu diterima. Belum sempat melanjutkan pembicaraan ia pun lantas berkata lantang.

“Aha urusan muna (apa urusan kalian),” kata dia sambil bolak balik masuk rumahnya.

“Lao ma Hamu Unang Sanga emosi au (pergi kalian jangan sempat emosi aku),” ujarnya mengusir wartawan dengan nada arogan.

Diketahui, awak media hanya mejalankan amanat Undang-Undang No 40 Tahun 1999.

Menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999 itu.(Tim/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

wesl1.jpg

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:14:41, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .

Berita Selengkapnya
435.jpg

Upacara HUT ke-435 Kota Medan, Rico Waas: Bersatu Hadapi Tantangan Zaman

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔15:15:25, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250622-WA0013_11zon.jpg

Wesly Silalahi Hadiri Panggun Hiburan Panen Hadiah Simpedes BRI

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔08:39:33, 22 Jun 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.  Acara tersebut . . .

Berita Selengkapnya
BUPATI_DIACARA_PELANTIKAN_11zon.jpg

Bupati Asahan Minta Ikatan Alumni UNA Menjadi Wadah Pemersatu di Asahan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:26:45, 20 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan. “Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .

Berita Selengkapnya
wakil_gubernur_11zon.jpg

H. Surya, B.Sc Hadiri Malam Pengantar Tugas dari Bupati Asahan Menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:13:49, 07 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. H. Surya, B.Sc yang . . .

Berita Selengkapnya
pro2.jpg

Polda Sumut Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025 Berkat Ungkap Narkoba dan Percaloan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔11:52:21, 18 Jun 2025

RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan. Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A. Sejumlah prestasi . . .

Berita Selengkapnya
agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas