Kades Pargambiran IS Diduga Intimidasi dan Halangi Tugas Jurnalistik
Oleh : Radar Medan | 09 Des 2020, 16:09:57 WIB | π 1548 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Net
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kepala Desa Pargambiran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, IS, diduga arogan terhadap jurnalis, Selasa (8/12/2020).
Wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait kantor desa yang belum dibuka hingga pukul 09.17 WIB Selasa (8/12), dan perangkat desa masih di rumah alias belum ngantor, dengan menyambangi rumahnya di Desa Pargambiran tepatnya di Dusun III, mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
Saat wartawan tiba di rumah Kades IS, IS tak ada di rumahnya. Hanya ada adik dan istrinya. Berselang beberapa menit kepala dusun III datang menyambangi wartawan.
Kadus tersebut meminta Id Card dan surat tugas, wartawan pun mencoba mengonfirmasi prihal kantor desa yang masih tutup tersebut.
Seorang pria diduga adik sang kades tersebut terus berupaya memotong pembicaraan dengan nada kurang bersahabat.
βLok ma diberitahon niboto do bulan 12 sonnari mangalului parsites di (biar aja diberitakan kutaunya bulan 12 sekarang mencari parsiminum nya itu). Nasoboi do diboto halak on iba miting 2 hali sadari(yang gak bisa nya ditau orang ini kita BAB 2 kali sehari), β ucapnya.
Tak berselang lama, Kepala Desa IS datang menggeber-geber sepeda motornya sebelum turun.
Bahkan awak media mencoba mengenalkan dirinya namun sampai 18 detik salam itu diterima. Belum sempat melanjutkan pembicaraan ia pun lantas berkata lantang.
βAha urusan muna (apa urusan kalian),β kata dia sambil bolak balik masuk rumahnya.
βLao ma Hamu Unang Sanga emosi au (pergi kalian jangan sempat emosi aku),β ujarnya mengusir wartawan dengan nada arogan.
Diketahui, awak media hanya mejalankan amanat Undang-Undang No 40 Tahun 1999.
Menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999 itu.(Tim/PR )
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .