RADARMEDAN.COM, LABUSEL - Tiga anggota jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (9/3/2024) malam.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (11/3/2024) menjelaskan, ketiga tersangka adalah, AP alias Ompong, YS alias Cebol dan RTS alias Ucok, warga Desa Perkebulan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Ketiga tersangka disergap hampir bersamaan dalam proses pengembangan tak jauh dari kediaman mereka.
"Awalnya dilakukan penangkapan terhadap AP alias Ompong, di sakunya ditemukan 1 paket kecil plastik diduga berisi sabu seberat 0, 24 gram 1 handphone (HP), 1 sepeda motor Yamaha Filano putih tanpa plat," kata Maringan.
Dia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari YS alias Cebol. Bersama YS disita barang bukti 1 HP.
Dalam pemeriksaan, YS menyebut sabu itu diperoleh dari RTS alias Ucok, yang ditangkap dengan barang bukti 1 unit HP. Dia mengaku, sabu didapat dari seorang pria bernama Ti, warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba," sebut Maringan.(JGirs)/Hm/PE
TAG : asahan-labura-labusel-tanjungbalai,kriminal