Ini Tiga Isu Penghalang Ekspor Sawit Sumut ke Uni Eropa yang Perlu Diantisipasi
Oleh : Radar Medan | 30 Mar 2019, 09:38:44 WIB | 👁 2683 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Sumatera Utara, Agus Tripriyono, menekankan kalau Sumut harus mengantisipasi isu yang menghalangi ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa.
Hal itu disampaikan Agus Tripriyono dalam kata sambutan Gubernur Sumut saat membuka acara Workshop Road To May Day 2019, di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Jl Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (28/3).
Dalam acara yang bertemakan Sawit Indonesia Ramah Anak ini, Gubernur Sumut menyebutkan ada tiga persyaratan tambahan untuk sawit yang bisa masuk ke Uni Eropa selain dari kualitas, yaitu kerusakan lingkungan, isu perburuhan dan isu pekerja anak.
“Selama ini banyak negara di dunia khususnya Uni Eropa yang memberlakukan adanya persyaratan tambahan bagi produk sawit yang akan masuk ke Uni Eropa,” kata Gubernur Sumut.
Dijelaskannya, di samping kualitas ada tiga isu yang membebani produk sawit. Pertama kerusakan lingkungan seperti perusakan hutan, pencemaran atau penggundulan hutan. Kedua isu perburuhan seperti adanya tudingan tentang rendahnya taraf hidup buruh di perkebunan karena upah yang terlalu murah. Ketiga, isu pekerja anak. Memperkerjakan anak di perkebunan dinilai sebagai bentuk pencederaan hak asasi manusia (HAM) anak.
“Jadi, ketiga isu ini harus diantisipasi agar jangan melekat pada produk sawit nasional khususnya yang akan di ekspor ke pasar internasional,” katanya.
Dikatakan Gubernur Sumut, perkebunan kelapa sawit Sumut pada tahun 2018 mencapai 1.209.580,95 Ha dengan produksi minyak sawit sebesar 18.631.570,76 ton. Areal sawit ini merupakan yang terbesar kedua di Indonesia setelah Riau.
Oleh karena itu, lanjut dia, kondisi ini mendorong pengembangan infrastruktur pedesaan, pusat ekonomi baru di pedesaan, menyediakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Sayangnya, masih ada isu-isu soal lingkungan, perburuhan dan memperkerjakan anak-anak.
Sebenarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan melindungi anak agar terbebas dari pekerjaan ilegal sudah banyak disahkan misalnya UU Nomor 20 tahun 1999 tentang pengesahaan konvensi ILO soal usia yang diperbolehkan bekerja. UU No.1 tahun 2000 tentang pengesahaan konvensi IO 182 soal larangan dan tindakan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, UU No.39 tahun 1999 dan UU 13 tahun 2003 soal ketenagakerjaan.
Pada workshop kali ini dihadirkan narasumber Sony Sucihati dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, Irfan Afandi dari Internasional Labour Oganization (ILO), Asistant Manager Training & TQM PT. Lonsum Adi Sumantri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela(Kominfo Provsu/red)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .