Ini Penjelasan Pemkab Asahan, Terkait Pemulangan PMI

Oleh : Radar Medan | 20 Agu 2020, 09:31:28 WIB | 👁 1242 Lihat
Daerah
Ini Penjelasan Pemkab Asahan, Terkait Pemulangan PMI

RADARMEDAN.COM , ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si berikan penjelasan terkait kondisi terkini status pemulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dari Malaysia. 

Dalam keterangan resminya, Rabu (19/08/2020), Rahmat Hidayat sampaikan berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan KBRI di Malaysia dan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia diperoleh informasi bahwa Pelabuhan Port Klang Malaysia telah resmi beroperasi kembali sejak 18 Agustus 2020. 

Selanjutnya dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa Imigrasi Malaysia telah memberi kemudahan bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B berstatus ilegal atau tinggal di Malaysia tanpa memiliki dokumen sah yang ingin kembali ke Tanah Air asalkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi Malaysia. 

“Bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B yang ingin kembali dapat mendatangi Kantor Imigrasi Malaysia yang terdekat dari lokasinya atau melakukan pendaftaran secara online di portal imigrasi Malaysia asalkan memiliki Paspor/SPLP yang masih berlaku, serta membayar kompoun atau denda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujar Hidayat. 

Selanjutnya Hidayat menerangkan bagi warga yang tidak memiliki dokumen RI atau paspor yang masih sah, dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI KL atau KJRI setempat. Terkait denda yang harus dibayarkan, Hidayat menuturkan, informasi tentang jumlah dan kapan pembayaran denda dapat diperoleh melalui portal imigrasi Malaysia.

“Dari hasil koordinasi antara Pemkab Asahan melalui Dinas Tenaga Kerja dengan KBRI Malaysia dan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia, WNI/TKI/PMI/WNI-B yang diharuskan membayar denda adalah warga yang berkunjung ke Malaysia sebelum Januari 2020 atau sebelum status lockdown diberlakukan di Malaysia, adapun warga yang berkunjung ke Malaysia di periode Januari 2020 tidak dikenakan denda” jelas Hidayat. 

Adapun kriteria pembayaran denda bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B yang datang ke Malaysia sebelum Januari 2020, Hidayat menjelaskan, bahwa bagi warga yang didapati tinggal di Malaysia kurang dari setahun diharuskan membayar denda sebanyak RM 1000 atau lebih kurang Rp. 3.500.000, sedangkan bagi warga yang tinggal di Malaysia lebih dari setahun dikenakan denda maksimal RM 3000 atau lebih kurang Rp. 10.500.000.  

Selanjutnya bila seluruh proses telah dipenuhi, WNI/TKI/PMI/WNI-B yang ingin kembali ke Tanah Air juga harus mendapatkan surat hasil Swab Test dari Rumah Sakit/Klinik di Malaysia dan menyediakan tiket kapal atau pesawat terbang untuk kembali ke Indonesia.

Lebih lanjut Hidayat menguraikan, pada Juli 2020 lalu, Pemkab Asahan telah fasilitasi proses pemulangan PMI asal Asahan yang bekerja di Malaysia. 

“Sebelumnya kita telah bekerjasama dengan KBRI, Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia dan relawan untuk melakukan pendataan terkait PMI yang sedang bekerja di Malaysia, dan dari hasil pendataan tersebut kita juga telah memulangkan 210 orang PMI kembali ke Kabupaten Asahan tanpa dipungut biaya sepeser pun, ” terang Hidayat. 

Dirinya juga sampaikan 210 orang tersebut merupakan PMI yang benar-benar merupakan PMI terkena dampak lockdown di Malaysia dan memiliki dokumen yang sah.

“Kita tidak dapat memfasilitasi kepulangan seluruh PMI karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas, ” ujarnya. 

Oleh karena itu, dirinya sampaikan pasca pemulangan 210 orang PMI periode Juli 2020 lalu, Pemkab Asahan tidak dapat lagi memfasilitasi pemulangan WNI/TKI/PMI/WNI-B yang berasal dari Kabupaten Asahan, karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas. 

Untuk tudingan penipuan/pembohongan yang masih saja ditujukan kepada Bupati Asahan, Hidayat menegaskan bahwa Bupati Asahan tidak pernah berjanji untuk memfasilitasi kepulangan seluruh PMI yang bekerja di luar negeri dan berasal dari Kabupaten Asahan.

Dirinya juga sampaikan bahwa pasca pemulangan PMI periode Juli 2020, Bupati Asahan tidak pernah menginstruksikan dilakukannya pendataan WNI/TKI/PMI/WNI-B yang berasal dari Kabupaten Asahan untuk difasilitasi Pemkab Asahan pemulangannya dari Malaysia. 

Diakhir keterangannya, Rahmat sampaikan pesan dan harapan Bupati Asahan kepada warga Asahan yang akan bekerja di luar negeri agar dapat melengkapi dokumen dan persyaratan yang melegalkan mereka untuk mencari nafkah di luar negeri.

“Saya berharap PMI yang hendak bekerja diluar negeri agar benar - benar melalui proses sesuai ketentuan yang ada, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” tandas Hidayat ( Hs/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas