RADARMEDAN.COM-Seorang bidan berinisial TND (35) Yang Bekerja di Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan ditangkap Polsek Medan Timur. Tersangka bidan itu telah membobol ATM Milik rekan kerjanya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin mengatakan pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan korban yang kehilangan uang Rp.16 juta setelah sebelumnya kartu ATM korban hilang. Laporan korban tertuang dalam Nomor : LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur.
“Korban dan terlapor sama-sama bekerja di RS Imelda Jl.Bilal dan saat itu keduanya tinggal dalam satu tempat tinggal yang sama selama penanganan wabah covid 19,”katanya, Jumat (19/6/2020).
Korban mengetahui kartu ATM hilangnya pada bulan April 2020 lalu. Saat itu korban tidak curiga kartu ATMnya diambil oleh teman dekatnya dan tidak menyangka sama sekali kalau uangnya juga terkuras habis.
Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang HP tepatnya dibalik casing, kemudian korban sadar bahwa kartu ATM sudah hilang dan memberitahukan kepada terlapor dan mengaku tidak mengetahui dan terlapor sempat menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM.
Setelah berselang sekitar dua bulan kemudian korban mencoba megurus ATM ke pihak BNI. Setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban tersebut telah habis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” terang Kapolsek.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya yaitu mengambil kartu ATM korban dari tasnya, selanjutnya menarik uang dari ATM dengan nomor pin yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang. Tersangka di ganjar pasal 363 KUHPidana dengan kuruangan 5 Tahun, ”pungkasnya.(Rio-RM/PR )
TAG : kriminal