Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori saat menanggapi pernyataan Walikota Sibolga
RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Polemik antara DPRD Kota Sibolga dengan Pemko Sibolga kembali terjadi, hal itu terlihat pada saat Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori menanggapi pernyataan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk yang mengatakan tidak diundang rapat pada, Senin (20/04/2020).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori mengungkapkan pernyataan dari Wali Kota Sibolga menjadi tanda tanya besar.
"Menanggapi statemen saudara yang dirilis di beberapa media online, dimana saudara mengatakan tidak diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Sibolga pada Senin tanggal 20 April 2020 yang lalu, tentu saja statmen tersebut menimbulkan tanda tanya besar ditengah - tengah masyarakat, apalagi saudara menantang DPRD Sibolga membuktikan bahwa saudara telah diundang, " ungkap Jamil Zeb Tumori.
Jamil Zeb Tumori menanyakan kapasitas Wali Kota Sibolga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19).
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor.440/2622/SJ per tanggal 29 Maret 2020. Menteri Dalam Negeri telah menugaskan Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah masing - masing?, " tanya Politisi Golkar tersebut.
Yang bertugas menjamin sumber penghasilan masyarakat golongan bawah dengan memberikan subsidi. Dalam hal Pembatasan Sosial yang menyebabkan dampak ekonomi bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, maka wajib menerima Bantuan Sosial (BanSos).
Jamil Zeb Tumori menambahkan, betapa besar perannya Pemerintah Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19 tersebut.
"Apakah karena ketidakmampuan saudara melakukan tugas - tugas tersebut, saudara mencari alasan?" tanya Jamil kembali.
Jamil Zeb Tumori menjelaskan DPRD dan masyarakat hanya ingin mengetahui sejauh mana program Gugus Tugas yang sudah terlaksana dalam menangani Pandemi COVID-19, namun Pemko telah mengecewakan masyarakat Kota Sibolga.
"Jika Saudara tidak mampu berdiskusi, lalu menugaskan staf - staf saudara untuk menghadiri RDP, janganlah saudara jadikan DPRD jadi kambing hitam. Akui saja kepada masyarakat bahwa saudara telah jenuh dan tidak semangat lagi bekerja di akhir masa jabatan, " tutup Jamil Zeb Tumori. (Hery Manalu /PR).
TAG : daerah,politik