Hati-hati, Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19 Rawan Dikorupsi
Oleh : Radar Medan | 26 Mar 2020, 09:30:14 WIB | 👁 1449 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Foto : CNN Indonesia
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan APBN dan APBD tahun ini agar relokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tak menjadi 'temuan audit'.
Namun, Sri Mulyani juga tak menutup mata bahwa kebijakan ini akan membuka 'celah korupsi' bagi oknum-oknum tertentu. Makanya, ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah penanganan virus corona.
"Kami akan tegas kalau ada yang melakukan hal-hal untuk memanfaatkan situasi ini," ujar Sri Mulyani, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/3).
Memang, sebaiknya pemerintah tak lupa untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan pengalihan anggaran, baik di pusat maupun daerah. Jangan sampai pemerintah terlena dengan terus mengeluarkan kebijakan baru, tapi abai melakukan pengawasan.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang kebijakan penggunaan APBN dan APBD yang lebih longgar untuk penanganan kasus virus corona bisa saja dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.
Alhasil, dana yang seharusnya disalurkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat demi meredam dampak virus corona terhadap ekonomi domestik justru berpotensi masuk ke 'kantong-kantong' yang tak seharusnya. Jika begitu, ekonomi akan sulit untuk diselamatkan.
"Ya manusia kan ada saja yang memanfaatkan. Makanya harus ada check and balances," tutur Josua.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan, sebagai lembaga yang mengontrol penuh anggaran negara mesti merinci lagi pos mana saja yang dapat dialihkan untuk penanganan virus corona. Dengan begitu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) tak berpikir bahwa semua anggaran dapat dilakukan realokasi.
"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menganggap semua belanja bisa 'digelembungkan' untuk penanganan virus corona," jelas Josua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pejabat di pusat dan daerah sebaiknya melakukan realokasi anggaran yang tak berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat untuk menangani kasus virus corona. Namun, bukan berarti Sri Mulyani tak merinci lebih lanjut arahan kepala negara tersebut.
"Pak Jokowi sebagai presiden kan tidak mungkin menyampaikan hal-hal yang detail, nah ini tugas Kementerian Keuangan jadi penanganan virus corona bisa lebih bijaksana," terang Josua.
Sejauh ini, Kementerian Keuangan baru merilis Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor PER-2/AG/2020 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyelesaian Usulan Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran Tahun Anggaran 2020.
Dalam beleid itu hanya dituliskan mengenai proses pengajuan revisi anggaran. Namun, tak ada informasi mengenai pos belanja mana saja yang bisa dilakukan realokasi untuk penanganan virus corona.
Sementara, Sri Mulyani sebelumnya menyatakan beberapa pos yang bisa digeser penggunaannya adalah perjalanan dinas, belanja non operasional, honor-honor, dana yang terblokir, dan output cadangan. Hanya saja, belum ada aturan 'pakem' terkait hal tersebut.
Selain itu, Josua berpendapat pemerintah juga harus memonitor lebih ketat bahwa penerima insentif atau bantuan karena virus corona ini sesuai dengan target yang ditetapkan. Menurutnya, pemerintah bisa menggunakan basis data yang sudah ada untuk sementara waktu.
"Sekarang kan pemerintah sudah memiliki data-data siapa saja penerima kartu sembako, penerima program keluarga harapan (PKH), dan bantuan sosial (bansos) lainnya. Gunakan itu dulu," ujar Josua.
Jangan sampai, sambung dia, pemerintah sibuk memperbaiki data terlebih dahulu sehingga implementasi program bansos terganggu. Untuk proses pengawasan, pemerintah bisa bekerja sama dengan perbankan karena penyalurannya kini mayoritas dilakukan secara digital.
Sependapat, Ekonom UI Rhenald Kasali menyatakan bahwa selalu ada pihak-pihak yang mencoba mengeruk keuntungan di dalam keadaan darurat sekalipun. Pemerintah bisa menekan risiko tersebut dengan melakukan koordinasi yang baik antara daerah dan pusat.
"Kemungkinan korupsi selalu ada, tapi saya kira betapa jahatnya kalau orang melakukan itu," ucap Rhenald.
Menurut dia, lembaga pemerintahan yang bertugas mencegah tindakan korupsi dan memeriksa keuangan negara juga perlu bekerja lebih ekstra untuk memantau realokasi anggaran dan implementasinya dalam penanganan virus corona.
Lembaga yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sistem yang sudah ada tetap harus bekerja, misalnya mencegah barang yang didistribusikan jatuh ke pihak yang tidak membutuhkan, beli alat (untuk penanganan virus corona) tapi tidak dikontrol keluarnya," ujar Rhenald.
Sejauh ini, ia menilai pemerintah tak perlu membuat badan khusus lagi guna mengawasi penggunaan dana untuk meredam penyebaran virus corona di dalam negeri. Sebab, hal itu akan membuang waktu dan energi.
"Semakin banyak lembaga justru menjadi rumit. Lembaga yang ada dibuat lebih efektif saja," tegas Rhenald.
Hal yang sama diungkapkan Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Haryo Aswicahyono. Menurutnya, pemerintah bisa mengandalkan KPK, BPK, dan BPKP untuk mengurangi risiko tindakan korupsi.
"Tidak perlu banyak lembaga. Kalau ada lembaga baru lagi nanti bisa saja dikorupsi lagi, sama saja. Jadi koordinasi dengan yang sudah ada saja," terang Haryo.(CNN Indonesia/PR)ÂÂ
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .