Keterangan Gambar : 12 orang diringkus polisi saat grebek kampung Narkoba Polres Labuhanbatu
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan meringkus 12 orang. Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, 12 orang yang diringkus yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).
“Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial US dan PR,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan sabu-sabu. “Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
“Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka,” katanya. (humas /PR)
TAG : labuhan-batu,kriminal,daerah,hukum