RADARMEDAN.COM, KARO -- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyesalkan minimnya unsur SKPD dan Kepala OPD hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan COVID – 19 dalam hal kegiatan masyarakat di Kabupaten Karo, Jumat (22/1).
Peserta rapat dari SKPD yang diundangan sebagian tidak hadir. Seyogianya rapat dijadwalkan diruang asisten pukul 14.00.WIB, namun akhirnya rapat tertunda.
Setelah molor waktu 2.5 jam, rapat kembali dilanjutkan di ruang kerja Bupati Karo pukul 16.40.WIB.
”Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time telah menunggu ,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH dengan kesal.
Kepada para SKPD yang hadir dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Sik dan Kajari Karo Denny Achmad, rapat tersebut sangat urgen mengingat warga masyarakat menunggu terkait pembatasan kegiatan ditengah wabah pandemi covid 19 sedang melanda. Rapat itu bertujuan untuk memfinalkan dengan satu persepsi agar setiap SKDP memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi satu juknis oleh BPBD sebagai leading sektornya.
"Sangat disayangkan, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan Covid-19 oleh SKDP didalam rapat ini, apalagi tidak hadir," katanya.
Draf Instruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut Intruksi Gubsu terkait pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi Covid-19, belum jelas sehingga perlu masukan dari semua pihak.
"Masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19, kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun, sumpah jabatan dilanggar. Dampaknya juknis tidak kunjung selesai, apa mau diundangkan," kata Terkelin Brahmana, sembari meminta kepada dinas BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provsu, supaya dilakukan audit khusus kinerja.
SKPD yang hadir yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPBD, saya ucapkan trimakasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus.Namun bagi SKPD yang tidak hadir para asisten, Dinas pariwisata, BKD, dinas ketenagakerjaan dan UKM, dinas Perindag, kabag hukum dan HAM. Sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan.
Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid - 19 tertunda dan molor sementara Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.
” Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat propinsi Sumatera Utara, tentu dalam hal ini. Kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan Patuh terhadap pimpinan, "pungkasnya(RT/RM/PR )
TAG : covid19,karo,daerah