GAMKI Minta Pemerintah Segera Revisi Peraturan Bersama Menteri tentang Rumah Ibadah
Oleh : Radar Medan | 29 Feb 2020, 17:07:58 WIB | 👁 1168 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta pemerintah segera mengundang lembaga-lembaga keagamaan untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah. Pasalnya, peraturan tersebut justru menjadi alat kelompok intoleran untuk melarang pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah.
"Pemerintah melalui Menkopolhukam, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri harus segera mengundang lembaga-lembaga keagamaan untuk mengevaluasi dan merevisi peraturan tentang rumah ibadah ini, sehingga ke depannya setiap pemeluk agama dari latar belakang agama manapun dapat beribadah dengan bebas tanpa mendapat gangguan dan intimidasi dari kelompok-kelompok intoleran," ujar Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, di Salemba, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Sahat mengakui bahwa selama beberapa minggu ini DPP GAMKI telah dihubungi oleh beberapa gereja dari berbagai daerah di Indonesia. Pihak gereja mengeluhkan sulitnya membangun rumah ibadah ataupun beribadah di rumah ibadah karena mendapatkan penolakan dari ormas-ormas intoleran.
"GAMKI saat ini masih menelusuri laporan-laporan ini dan jika sudah mendapat informasi yang lebih lengkap dan sesuai fakta akan mengungkapkannya ke publik. Peraturan Bersama Menteri menjadi salah pemicunya," tandas Sahat.
Sahat juga menegaskan GAMKI mendukung penuh kepolisian melalui kabareskrim untuk menindak tegas para provokator dan pelaku intoleran baik di daerah yang persoalannya sudah terungkap di publik seperti Karimun dan Minahasa Utara, ataupun di daerah-daerah lainnya. Penindakan terhadap provokator dan pelaku intoleran, kata dia akan menunjukkan bahwa negara bersikap adil, berdiri di atas semua golongan, serta melindungi hak beribadah setiap rakyat Indonesia.
"Selain itu hukuman bagi provokator ini akan memberikan efek jera bagi kelompok intoleran di daerah lainnya di Indonesia," ungkap Sahat.
Sahat memberikan catatan bahwa beberapa kepolisian di daerah justru permisif dengan tindakan intoleran. Menurut dia, ada oknum-oknum polisi di daerah yang malah membiarkan para pelaku intoleran melaksanakan aksi-aksi diskriminatif. Bahkan seperti yang terjadi di Karimun, Kepulauan Riau ataupun di Sumatera Barat, pihak yang dirugikan justru yang diperiksa oleh kepolisian untuk diminta keterangan.
"Padahal seharusnya kelompok intoleran yang diburu dan diperiksa oleh pihak kepolisian. Oknum-oknum kepolisian di daerah yang membiarkan tindakan intoleran harus mendapatkan peringatan bahkan sanksi dari Mabes Polri," tegas Sahat yang juga merupakan Ketua Bidang Pemuda dan Milenial Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini. (Beritasatu)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .