Keterangan Gambar : Ketua DPC partai Gerindra Kota Pematangsiantar Gusmiyadi Kamis, (22/08/2024). (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Ketua DPC partai Gerindra Kota Pematangsiantar Gusmiyadi menanggapi informasi tentang salah satu kadernya berinisial CL, yang lolos sebagai caleg terpilih 2024 di Kota Pematangsiantar telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan ijazah palsu. Kamis, (22/08/2024).
Gusmiyadi menyampaikan jika telah menyikapi isu tersebut sejak bulan Juni lalu.
"Ya, sebelumnya isu ini sudah muncul sejak bulan Juni lalu. Gerindra telah melakukan serangkaian rapat untuk menyikap persoalan yang terjadi ini dan kami mendukung semua proses penegakan hukum," sebutnya.
Lanjutnya, Gerindra juga telah memanggil yang bersangkutan dan beliau berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan semua isu-isu yang beredar.
"Beliau menganggap apa yang telah dilakukan selama ini telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,"ujar Gusmiyadi yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara.
Menguji isu secara hukum
"Dengan demikian kami menganggap bahwa menguji isu ini secara hukum merupakan langkah terbaik bagi semua pihak. Tentu sesuai dengan konsekwensi hukum masing-masing," jelasnya.
Gusmiyadi juga mengatakan agar tidak berandai - andai dalam menghadapi persoalan hukum.
"Kita harus menghormati azas praduga tidak bersalah dan apalagi proses hukum tersebut masih sangat dini berjalan," jelasnya.
Ia juga akan senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan atas hal ini.
"Kami akan senantiasa berkordinasi dengan pimpinan menyangkut hal ini dan tentunya pimpinan akan memberikan arahan," tutupnya. (Jaith)/pe
TAG : siantar--simalungun,politik