Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diberi Timah Panas di Karo

Oleh : Radar Medan | 04 Agu 2020, 14:02:39 WIB | 👁 2553 Lihat
Hukum dan Kriminal
Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diberi Timah Panas di Karo

Keterangan Gambar : Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap 2 (dua) orang yang diduga tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin 03 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 WIB


RADARMEDAN.COM - Sebagai wujud komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Satres Narkoba Polres Tanah  Karo kembali menangkap 2 (dua) orang yang diduga tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin 03 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ke 2 (dua) tersangka pemilik narkotika ini dibenarkan oleh Kapolres Karo AKBP. Yustinus Setyo Indriono SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP. Rasmaju Tarigan, SH, kepada wartawan, Selasa(4/8)

"Penangkapan ini berawal dari informasi  dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di pinggir Jalan Desa Nangbelawan, kecamatan Simpang Empat, kabupaten Karo ada transaksi narkotika jenis shabu-shabu," ungkap Rasmaju.

Saat tim dari Satres Narkoba Polres Karo menuju lokasi yang dimaksud dan sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud ternyata ada transaksi jual beli narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh terduga tersangka AS alias Ardi alias DN alias Dian (24) Wiraswasta, warga desa Nangbelawan kecamatan Simpang Empat Kab. Karo.

Namun Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba menyerang petugas hingga mengakibatkan petugas terluka

"Dengan sigap petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan mengarah ke kaki pelaku," ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba, dari hasil penggeledahan terhadap  DN alias (Dian) petugas menemukan barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,58 (nol koma lima delapan) gram dan mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dan HP merk Samsung model lipat milik terduga tersangka. Dari hasil introgasi terhadap AS alias Dian, dirinya mengaku memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari RG alias Relta," jelas Kasat lagi.

Berdasarkan keterangan yang didapat tersebut personil langsung memburu laki-laki bernama RG (37) Wiraswasta, warga desa Nangbelawan Kec. Simpang Empat Kab. Karo.Tak butuh waktu lama personil kita melihat terduga tersangka pemilik nakotika jenis shabu atas nama RG alias Relta sedang berada disebuah rumah di desa Nangbelawan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini juga melawan petugas, dan petugas pun kembali terluka akibat serangan tersangka, sehingga terhadap pelaku RG petugas juga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket plastik klip berles merah, masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan seberat bruto 3,27 (tiga koma dua tujuh) gram yang diduga kuat milik terduga tersangka RG.

Dalam penelusuran berikutnya, pada Senin 03 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB berlokasi disamping rumah tempat terjadinya penangkapan petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Constant warna hitam, 1 (satu) lembar plastik klip berles merah ukuran besar dalam keadaan kosong, potongan kertas tisu warna putih, uang tunai sebesar Rp 150.000 dan 1 (satu) unit handphone Android Merk VIVO warna hitam.

Setelah menemukan barang bukti selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Setelah mendapatkan perawatan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna proses penyidikan selanjutnya dan terhadap terduga tersangka dikenakan pasal 112 dan pasal 114 uu no 35  dengan ancaman hukuman 6 tahun atau 15 tahun penjara,beber Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan SH.(RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas