RADARMEDAN.COM, LANGKAT. - Dua tersangka pelaku penjambretan di daerah Titi Penceng Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diamankan oleh warga diserahkan ke pihak Polsek Stabat, Senin (31/8/2020 ).
Berawal seorang perempuan bernama Winda Sari membawa sepeda motor BK 2651 OR berboncengan dengan Pinka dan Widia Rantika dari depan SMAN 1 Stabat mau pulang menuju Desa Banyumas.
Diketahui Pinka (20) merupakan warga Dusun 2, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat. Menjadi korban jambret di depan SMAN 1 Stabat.
Ketika seputaran Titi Penceng korban bernama Pinka (20) tasnya dijambret oleh pelaku yang sempat melarikan diri. Namun karena dikejar warga yang kebetulan lewat sehingga pelaku terjatuh dan dapat diamankan masyarakat.
Dua Pelaku jambret bernama Irfandi (30) warga Pasar 2 Dondong, Kecamatan Stabat, Asaluddin Rumapea (24), warga Pasar Batu Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu. Telah diamankan oleh warga ke pihak Polsek Stabat.
Kemudian Kepala Dusun menghubungi personel Polsek Stabat dan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dengan barang bukti yaitu satu unit handphone dan uang Rp 500.000.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Stabat dan korban membuat laporan ke Polsek Stabat dengan kerugian uang sebesar Rp 500.000 dan satu handphone merk OPPO.
Sementara itu Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, menyampaikan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, " ucap Maritaken Surbakti.(Rahmad/PR)
TAG : kriminal,hukum