Keterangan Gambar : Ari Binsar Budi Pardosi saat diamankan oleh polisi
RADARMEDAN.COM - Pelaku Curanmor bernama Ari Binsar Budi Pardosi, pria 29 tahun, warga jalan Tunggal, Gang Jambul, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan ditangkap Tekab Polsek Medan Area.
Ari Budi Pardosi kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sebelum diringkus polisi, Pardosi telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya di lima lokasi, diantaranya di jalan Kepodang 1 ujung, kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan; di depan Alfamart, Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai; di jalan Cucakrawa, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan; di depan ruko di Simpang Marendal, Kecamatan Amplas; dan di daerah Penatapan Berastagi.
Mendengar informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu JH Panjaitan bersama anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Sesampainya di sana, petugas melihat ada seorang laki-laki gerak-gerik dan ciri-cirinya sama dengan yang diberitahukan masyarakat, kemudian ia kita tangkap. Dan ia kita interogasi, saat itu pelaku langsung mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya di lima lokasi yang berbeda," kata Faidir Chaniago, Sabtu (29/8/2020).
Dari lima lokasi tersebut pelaku berhasil mencuri berbagai merek sepeda motor dan berbagai jenis.
"Ada Honda Beat yang dicurinya di Menteng Raya, ada Honda Beat warna biru yang dicurinya di Jalan Cucakrawa, ada Yamaha Vixion yang berhasil dicurinya dari depan ruko di Marendal Amplas dan dari daerah Penatapan, Kecamatan Doulu, Kabupaten Tanah Karo ia juga berhasil mencuri Vixion, " kata Faidir Chaniago.
Selain mengamankan tersangka, Polsek Medan Area juga turut menyita barang bukti berupa 5 set kunci T, obeng dan 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam yang diduga sebagai barang curian, 1 tas sandang, 1 bilah pisau dan uang tunai Rp.10.000. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal