DPRD Karo Gelar Paripurna, Bahas 3 Ranperda

Oleh : Radar Medan | 13 Jul 2020, 20:57:08 WIB | 👁 1222 Lihat
Politik
DPRD Karo Gelar Paripurna, Bahas 3 Ranperda

RADARMEDAN.COM, KARO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin(13/07//2020) di ruang sidang DPRD, jalan Veteran, Kabanjahe.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br.Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, dihadiri Bupati Karo, Terkelin Berahmana beserta dengan seluruh OPD.

Ranperda dimaksud adalah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum, Nomor Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi -fraksi  DPRD diawali dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Fujiati, Kemudian dilanjutkan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kalvin Barus, Fraksi Partai Golkar disampaikan Jun Adi Rif Bangun, Fraksi Partai Hanura disampaikan Eko Aprianta Sitepu.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 3 (tiga) Ranperda yang diusulkan, namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan sejumlah pertanyaan.

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait untuk hearing atau dengar pendapat tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum. 

Dalam Ranperda  tentang Pengelolaan Sampah kata Eko Sitepu, yang menjadi pertimbangan pembentukan adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"UU nomor 18 tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah, UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP nomor 81 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah,"urai Sitepu.

Lanjutnya menambahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 16 tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 21 tahun 2006 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan (KSNP-SPP).

"Sesuai dengan payung hukum tersebut maka kami Fraksi Hanura menyarankan agar pedoman pemberian nomor rumah dan nama jalan sebaiknya berpedoman dengan pengaturan tata letak kota sebuah daerah,agar bisa mengurangi kesemerawutan yang ada dilingkungan kita. Pemda seharusnya memiliki regulasi untuk daerah yang dijadikan pusat pemukiman dan lingkungan yang menjadi pusat perekonomian sekarang,sehingga dapat mempermudah dalam pencarian alamat," tegas Eko Aprianta Sitepu.

“Harapan kami, akan lahir Peraturan Daerah, terutama dalam 3 (tiga) Ranperda ini yang akan menjadikan acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan peraturan jangan tinggal peraturan tanpa langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”  ujar Eko Sitepu. 

Juru bicara Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Karo,Onasis Sitepu menyampaikan bahwa dalam Ranperda tentang Pengelolaan Sampah belum dimuat terkait jenis usaha pengelolaan sampah yang wajib memiliki izin.

" Hal ini kami sampaikan bahwa jenis usaha ini berkaitan dengan pasal 62 dimana setiap orang yang tanpa izin melakukan kegiatan pengelolaan sampah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50 juta," jelas Onasis.

Ditambahkan Onasis lagi, pemberian nama fasilitas umum ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

"Sebelum penetapan nama jalan oleh bupati perlu memperhatikan aspirasi, norma adat, nilai kearifan lokal pada masyarakat . Oleh sebab itu fraksi kami merasa perlu sebelum penetapan nama jalan dan fasilitas umum perlu mendapat persetujuan DPRD terlebih dahulu," tegas Sitepu.

Sementara itu juru bicara Fraksi PAN, Jani Sembiring menyampaikan bahwa banyaknya pertumbuhan perumahan dan jalan khususnya di kecamatan Kabanjahe dan Berastagi dan sangat diharapkan kepada pemerintah daerah dalam prosesnya harus efektif dan efisien demi layanan terbaik.

"Jangan terlalu lama untuk memberikan indetitas kewilayahan, banyaknya jalan-jalan di kabupaten Karo belum dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum khususnya kota Kabanjahe selaku ibukota kabupaten dan kota Berastagi sebagai daerah tujuan wisata," jelas Jani Sembiring.

Untuk melanjutkan agenda penjelasan dan tanggapan dari Bupati Karo sidang paripurna yang sempat ditunda atau di skor.

 Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi sidang lanjutan paripurna belum dimulai. (RT/RM)/PE


TAG : karo,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution