RADARMEDAN.COM - Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Samosir, dan Polres Tebingtinggi akhirnya menangkap Marwan alias Begu DPO terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Simanindo.
"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).
Juru bicara Polda Sumut ini menerangkan Marwan diduga melakukan tindak pembunuhan terhadap pasangan suami istri bernama Jimmi Gultom dan Henny Kartini pada Senin (11/7) lalu.
Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Disebarnya foto terduga pelaku karena Tim Sat Reskrim Polres Samosir belum berhasil mengungkap kasus tewasnya Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini setelah dibunuh pada Senin (11/7) lalu.
Diketahui, Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya usai ditemukan tergeletak di dapur rumahnya. Kasus pembunuhan ini pun masih ditangani Polres Samosir. (KBRN)/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal,sumut