RADARMEDAN.COM - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) putar balik 72 kendaraan yang akan masuk ke wilayahnya. Pemutarbalikan puluhan kendaraan terkait larangan mudik itu dilaksanakan pada hari ke-12 Operasi Ketupat Toba 2020 di jajaran Polda Sumut, Selasa, (5/5/2020).
“Dari jumlah tersebut, kendaraan yang terpaksa diputar balik itu didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jumlah 32 kendaraan disusul kendaraan roda empat sebanyak 30 dan sisanya adalah bus,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin.
Selain itu, lanjut dijelaskan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1993 ini, pemutarbalikan puluhan kendaraan terkait larangan mudik itu dilaksanakan oleh personel di wilayah hukum 6 Polres jajaran yaitu Polres Binjai, Deliserdang, Siantar, Tanahkaro, Samosir dan Polres Labuhanbatu. “Sedangkan jumlah didominasi oleh Polres Deliserdang sebanyak 32 unit kendaraan, disusul Polres Siantar 24 unit, Polres Tanahkaro 9, Labuhanbatu 4 dan Samosir 2 serta Polres Binjai 1 unit kendaraan,” jelas Dirlantas.
Untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), orang nomor satu di Ditlantas Polda Sumut ini menerangkan, ada 10 dengan rincian korban meninggal dunia dua orang, luka berat dan luka ringan masing-masing lima orang dengan kerugaian materi mencapai Rp. 10.900.00. “Sedangkan pelanggar lalu lintas di hari ke-12 Operasi Ketupat Toba 2020 mencapai 262 perkara dengan rincian 9 diberi tindakan langsung (Tilang) dan sisanya hanya diberikan teguran,” terang Kombes Pol Kemas Ahamad Yamin.
Terkait larangan mudik, kata Yamin, Polda Sumut tetap akan memutar balik kendaraan yang akan masuk wilayahnya. “Hal itu kita lakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,” pungkas peraih penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena berhasil mengatasi kemacetan di Nagreg, jalur Selatan Jawa pada Tahun 2010 lalu. (humas /PR)
TAG : hukum,metropolitan