RADARMEDAN.COM - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengatakan tes virus Corona (COVID-19) berbayar. Namun hal itu dikecualikan bagi warga yang sudah dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Berbayar. Sampai ditentukan dia PDP. Kalau dia PDP, semua gratis," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (20/3/2020).
Alwi tidak menjelaskan secara detail berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pemeriksaan diri terkait Corona. Dia hanya mengatakan pemeriksaan ini bisa dilakukan di semua rumah sakit.
"Pemeriksaan ini bisa di mana saja," jelasnya.
Selain itu, Alwi mengatakan Sumut bakal mendapat jatah 2.000 alat rapid test dari Kemenkes. Pemprov juga sudah menerima 500 unit APD yang tiba hari ini.
"Rapid kata kementerian kita akan dapat 2.000. Itu akan kita gunakan dalam rangka memutus penularan," tuturnya.
Sebelumnya, Alwi mengatakan telah melacak orang-orang yang pernah terlibat kontak dengan dua pasien positif Corona di Sumut. Ada 205 orang yang menjalani isolasi mandiri karena pernah kontak dengan pasien positif tersebut.
"Dilakukan tracing untuk mendapatkan kontak erat dari seluruh yang pernah kontak dengan kedua pasien yang positif ini. Diharapkan dengan demikian kita bisa memutus rantai penularan. Pada saat ini kami sudah mendapatkan sekitar 205 orang yang kita isolasi di rumah secara mandiri. Kami berharap 205 orang ini melaksanakan dengan serius untuk bisa memutus rantai penularan," tutur Alwi. (detik)/PE
ÂÂ
TAG : virus-corona,sumut,kesehatan