RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Bening melaporkan salah satu oknum calon bupati Pakpak Bharat ke Polda Sumut. Calon bupati inisial FB dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah bermasalah saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat.
Ketua DPP LSM Bening Alam Muin, SH,.MH usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Kamis (24/9/2020) didampingi pengacara Iwan Bancin, SH menjelaskan, berdasarkan informasi dan bukti-bukti ijazah yang dipergunakan FB saat mendaftar ke KPU 5 September 2020 ke KPU diduga bermasalah.
Menurut Alam Muin setidaknya ada beberapa poin ditemukan dugaan permasalahan soal ijazah FB yang dipergunakan sebagai syarat calon di Pilkada Pakpak Bharat.
"Berdasarkan informasi dan data ijazah saudara FB tidak memiliki nomor ijazah seperti ijazah tamantan sekolah menengah lainnya tahun 2005," jelas Muin.
Kemudian, berdasarkan website Direktorat Jenderal Pendidikan bahwa FB telah terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Paramadina di Jakarta Selatan tahun 2003. Sementara sesuai ijazah yang dipergunakan FB untuk mendaftar, FB baru tamat tahun 2003.
"Yang jadi pertanyaan apa boleh seorang siswa duluan kuliah ketimbang tamat belajar SLTA sederajat. Dan ijazah apa yang dipergunakan oleh FB saat mendaftar di Jakarta Selatan," katanya.
Persoalan lain yang turut dilaporkan soal perbedaan nama FB di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ijazah yang dipergunakan saat mendaftar. "Dari informasi dan data kami terima ada perbedaan. Jadi dengan beberapa alasan inilah kami sebagai masyarakat melaporkan dugaan ijazah bermasalah ini ke Polda Sumut," katanya.
Selanjutnya soal taman sekolah FB di Bekasi diketahui sejak 5 tahun lalu sudah tutup. "Informasi kami Terima sekolahnya sudah tutup," ucap Muin yang berprofesi sebagai pengacara.
Sementara Iwan Bancin SH mengatakan persoalan ini harusnya menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut.
"Tadi siang saya sampaikan juga kepada penerima berkas laporan kami persoalan ijazah ini harus segera ditindaklanjuti," katanya.
"Tadi yang menerima berkas laporan juga menegaskan persoalan ini akan menjadi atensi. Usai berkas laporan diterima mereka berjanji akan mengabari perkembangan selanjutnya," tukasnya. (Or-05/red /PR)
TAG : pakpak-bharat,hukum,politik