RADARMEDAN.COM - Pasca Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Medan menetapkan dua Pasang Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Pilkada 9 Desember 2020. Hari ini, Kamis (24/9/2020) di Hotel Santika Dyandra Medan, melalui rapat pleno terbuka, KPU Medan melakukan pencabutan Nomor urut Paslon.
Paslon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi (AMAN) mendapat No 1 dan M Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman (BONAR) No 2.
Pengundian nomor urut dilakukan oleh para Paslon Akhyar Nasution mewakili Paslon Aman dan Bobby mewakili pasangan Bonar disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu.
Acara pengundian nomor berlangsung dengan pengawasan protokol kesehatan yang dihadiri langsung ke dua Paslon didampingi tim pendukung dengan jumlah yang terbatas.
Ketua KPU Medan Agusyah R Damanik menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan fakta integritas, agar kedua Paslon berkomitmen menegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Kiranya dalam agenda tahapan Pilkada terutama pada saat kampanye nanti, kedua Paslon harus berkomitmen melakukan pencegahan Covid -19, sehingga Pilkada dapat berlangsung baik,” harap Agusyah Damanik. (SP)/PE
TAG : pilkada,politik,medan