
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi tetapkan tiga peserta pilkada 2020 yang bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada hari Rabu (23/9) sekira pukul 10.00 WIB.
Dari hasil Rapat Pleno tertutup yang baru aja kita mendengar tentang penetapan pasangan calon, selanjutnya, kita telah putuskan tiga pasangan calon yang ikut serta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.
Turut hadir Rapat Pleno Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, dalam keterangan penetapan pasangan calon oleh Ketua KPU Kota Binjai.
Menurut Zulfan, ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang uda ditetapkan, antara lain Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, H Rahmat Sorialam SH MH dan DR H Usman Jakfar LC MA, serta H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP.
"Besok pagi akan kita laksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai di Pendopo Umar Baki, pada hari Kamis (24/9) sekira pukul 09.30 WIB,” ungkapnya.
Saat ini KPUD Binjai tinggal menunggu surat keterangan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pasangan calon Wakil Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon.
"Khusus Pak Amir, kita tunggu hingga lima hari ke depan untuk melengkapi surat pengunduran dirinya dari ASN. Jika dokumen tersebut tidak dilengkapi pasangan calon, maka calon yang bersangkutan akan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.(Rahmad/PR)
TAG : binjai,pilkada