Keterangan Gambar : Ketua Fraksi Golkar DPRD Karo Ferianta Purba, SE.
RADARMEDAN.COM, KARO -- Menjelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang,
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo, Ferianta Purba, SE menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh ASN, TNI/Polri, Kepala Desa serta perangkat desa agar tetap menjaga Netralitas sehingga tercipta pesta demokerasi yang aman dan damai.
"Dengan begitu bisa menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih yang diidamkan masyarakat Karo,"kata Ferianta, Selasa (22/9/2020).
Jika tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember Tahun 2020 mendatang, ada sanksi tegas berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah mengirimkan surat kepada para pejabat Negara (mulai menteri kabinet kerja sampai gubernur, walikota dan bupati mengenai pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta Undang-Undang (UU) Nomor:10 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB, "tutur Ferianta.
Lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karo ini menegaskan, bagi PNS yang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Adapun Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa: i) penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; ii) pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah; iii) pembebasan dari jabatan; dan iv) atau pemberhentian dengan hormat tidak hormat, tidak atas permintaan sebagai PNS itu sendiri, pungkas Ferianta(RT/RM/PR).
TAG : pilkada,karo,daerah,politik