RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Komisi Pemilihan Umum Pakpak Bharat menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 yang di laksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat, pada hari Rabu 23 September 2020.
Rapat pleno penetapan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat beserta anggota, BAWASLU Pakpak Bharat, Liaison Officer (LO) pasangan calon.
Rapat Pleno Penetapan tersebut langsung dibacakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat Basra Munthe.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/ 1215/ KPU-Kab/IX/ 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat mengatakan bahwa Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 sebagai berikut:
1. Calon Bupati Franc Bernhard Tumanggor
Calon Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, DR MPD
Dengan 7 (tujuh) Partai pengusul yaitu: Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 14 (empat) kursi
2. Calon Bupati Sonni Berutu
Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu
Dengan 1 (satu) Partai pengusul, yaitu : Demokrat dengan jumlah kursi 5 (lima) kursi.
Setelah dilakukan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh ketua Basra Munthe acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 kepada Liaison officer (LO) kedua pasangan calon dan kepada Bawaslu Pakpak Bharat yang diwakili oleh Feisal Alfredi Berutu.
Selanjutnya, Sekretaris KPUD Kabupaten Pakpak Bharat Bustanul Cibro dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan kepada wartawan menjadwalkan pengundian no urut pada Kamis (24/09/2020) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.(HM)/PE
TAG : pakpak-bharat,politik