Keterangan Gambar : Ketua KPUD Karo saat menyampaikan pernyataan kepada media
RADARMEDAN.COM, KARO -KPU Kabupaten Karo menetapkan lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo menjadi Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Karo tahun 2020. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan, ST, saat konfrensi pers bersama awak media di ruangan kantor KPU Karo, Rabu (23/9) pukul 16.00 WIB.
Dia menyampaikan, terimakasih kepada rekan rekan wartawan yang selama ini telah membantu tugas KPUD Karo tahapan demi tahapan. Karena Wartawan merupakan mitra dari KPUD Karo.
Selanjutnya berdasarkan surat keputusan KPUD Karo nomor 47/PL.02.3-/KPT/1206/KPU-Kab./IX)2020 tentang penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo tahun 2020 yang dibacakan komisioner KPUD Karo Lotmin Ginting.
Berdasarkan rapat pleno Komisioner KPUD Karo menetapkan berkas ke lima Paslon dinyatakan lengkap. Adapaun ke lima Paslon tersebut adalah sebagai berikut:
1.Iwan Depari dan wakilnya Budianto Surbakti
(Partai Pendukung, PDIP dengan jumlah 8 Kursi)
2.Jusua Ginting- Sabrina Tarigan, partai pengusung, Nasdem, Hanura dan PKPI (10 Kursi)
3.Cory Sebayang -Theopilus Ginting(partai pengusung, Gerindera dan Perindo, (7 Kursi)
4.Yus Felesky Surbakti -Paulus Sitepu( partai Pengusung, Golkar, PAN dan Partai Demokerat, (10 Kursi)
5.Cuaca Bangun - Agen Purba( perseorangan).
Selanjutnya ketua KPUD Karo, menjelaskan, KPU Karo bakal menggelar pengundian nomor urut pada Kamis (24/09/2020) dimulai pukul 09.00. WIB. Dan meminta kepada para paslon tidak mengerahkan massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hanya diberikan masuk ruangan 15 orang per paslon. Untuk materi besok, selain pengundian nomor urut Paslon, dilanjutkan penandatanganan kampanye damai dan pakta integritas patuh prokes covid 19, "pungkas Gemar Tarigan(RT/RM/PR )
TAG : karo,politik