RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Seorang pemuda berusia 22 tahun ditemukan tewas gantung diri di dalam sebuah gudang rumah perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa, kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, Jumat (09/06/2023) Pukul 09.30 WIB.
Informasi warga ke Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom selanjutnya diteruskan ke KA SPK Polsek Perdagangan Aiptu Charles Hutauruk tentang adanya pemuda dengan kondisi gantung diri.
Terima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, segera melakukan tindak lanjut untuk melakukan evakuasi penemuan mayat gantung diri di dalam Gudang Rumah, Perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa.
Kanit Reskrim selaku Pawas Polsek Perdagangan menjelaskan jika hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa rumah yang di tempati adalah Kantor Koperasi KSP. Silau Raja dengan karyawan sebanyak 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Sementara itu, menurut pengakuan saksi kejadian A.n Oktariawan Lumban Raja menjelaskan, sekira pukul 07.00 WIB saksi terbangun dari tidur, kemudian melihat karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur, saat itu saksi tidak melihat korban.
Lalu Oktariawan Lumban raja mencari sekitar kantor akan tetapi korban juga belum melihat, Oktariawan membangunkan dan menanyakan kepada Saksi An.Akbar Simbolon apakah melihat Juan (Korban).
Namun saksi Akbar Simbolon tidak menjawab, selanjutnya Oktriawan Lumban Raja pergi kebelakang membuka gudang, setelah pintu gudang terbuka saksi Oktriawan Lumban Raja terkejut melihat Korban dalam keadaan tergantung.
Dengan adanya kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja kembali membangunkan Saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan, Juan (Korban) telah gantung diri, kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto selanjutnya memberitahukan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas lalu bersama Personel Polsek Perdagangan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Informasi yang diterima jika mayat korban bernama Juan Pelix Tampubolon, laki-laki, 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, dibawa kerumah Neneknya Eomauli Siahaan, Jalan Mataram I No 33 Lk II Kel. Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota P.Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.
Keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat Pernyataan dari keluarga korban)
Selain itu, hasil Visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan luka jeratan dan tanda bunuh diri.
"Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin Korban mengeluarkan sperma, ditemukan pada lidah korban keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,"ujarnya.
Diduga Korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri diduga akibat Korban mengalami frustasi ditinggalkan atau diputuskan oleh pacarnya sesuai dengan surat yang ditulis oleh korban yang di temukan di saku celana korban.
"Adapun tindakan yang telah di Lakukan Polsek Perdagangan adalah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Jawa Kurniawan Syahputra, berkoordinasi dengan Puskesmas Perdagangan/Bidan desa, dokumentasikan mayat, membuat Surat Pernyataan korban untuk tidak dilakukan autopsi dan melaporkan pada pimpinan,"tandas Fritsel dalam laporanya.(Andrew Panjaitan/Joe)/PE
TAG : siantar--simalungun