Diduga Curi Sawit, Seorang Warga Mayang Ditangkap Jatanras Polres Simalungun
Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2020, 07:41:31 WIB | 👁 3134 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Simalungun - Misnan (37 tahun) warga Marihat Mayang, Hutabau Raja Kabupaten Simalungun ditangkap dikediamannya dalam kondisi tidur, Senin (28/09/2020) sekitar pukul 16.15 WIB.
Penangkapan Misnan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih didampingi 9 orang pihak kepolisian Polres Simalungun. Pantauan awak media dilapangan, penangkapan ini disesalkan oleh warga Marihat Mayang karna penangkapan atas Misnan tersebut tidak disertai adanya surat pemanggilan, diduga bersifat terpaksa.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyikapi, penangkapan tersebut dilandasi adanya pelaporan pihak perusahaan UD.MAJS yang berlokasi diregister 18 Marihat Mayang ke polres Simalungun.
" Saya heran yang ditangkap ini, kenapa harus Jatanras Simalungun turun, lagi si Misnan ini yang saya ketahui memanen sawit dilahannya sendiri dengan disaksikan pihak pihak UD.MAJS dan aparat hukum itu tanggal 14 Agustus 2020," ungkapnya
Ditambahkan lagi bahwa surat penangkapan dikeluarkan pihak Polres tertanggal 28 September 2020 dan langsung ditangkap pada hari itu tanpa ada tanda tangan pihak keluarga.
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Hutabayuraja Rudianto Panjaitan saat mengetahui kejadian ini, sangat kecewa dengan sikap tindakan pihak Jatanras Polres Simalungun,yang seharusnya menyikapi hal ini adalah persoalan lahan sengketa register 18 antara warga Marihat Mayang dengan UD.MAJS masih tahap mediasi di Polsek Tanah Jawa.
"Lagian kan ini masalah sengketa lahan, kok harus ada penangkapan warga, baru seminggu lalu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Warga dengan pihak UD.MAJS di komisi B DPRD Sumatera Utara, dan UD. MAJS sendiri tidak hadir," tuturnya.
Ditambahkan lagi, dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sumut, pihak Dinas Kehutanan, Senin(21/08/2020) pukul 14.00 WIB mengakui adanya register 18 di Marihat Mayang.
"Pihak Kehutanan sendiri tidak menyadari bahwa UD. MAJS masuk dalam kawasan register 18, dan sebagaimana UD.Maju Abdi Jawa Sawit (MAJS) yang bergerak dibidang perkebunan, justru tidak mengantongi izin dari dinas perkebunan dan hal ini juga membuat beberapa anggota dewan komisi B geram," ucapnya.
Sampai saat ini, pihak Polres Simalungun lewat kasat reskrim AKP Jerico Lavian Chandra belum dapat dihubungi via telpon selulernya. (Ajairud/PE)
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .