Dalam Sebulan 38 orang Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Karo
Diduga Libatkan Jaringan Narkotika Internasional

Oleh : Radar Medan | 09 Des 2019, 21:06:43 WIB | 👁 2409 Lihat
Hukum dan Kriminal
Dalam Sebulan 38 orang Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Karo

Keterangan Gambar : Wakapolres Kompol Hasian Panggabean didampingi AKP Ras Maju Tarigan, SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, saat konferensi pers di halaman kantor Polres Tanah Karo. Senin (09/12) pukul 15:30 WIB


RADARMEDANCOM, KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus para pelaku narkotika. Kali ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jaringan internasional. Satu dari  dua orang pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri menggunakan kenderaan roda empat jenis suzuki ertiga (hitam) dan menabrak kenderaan warga lainnya di seputaran pos lantas desa Doulu yang saat itu sedang  melakukan razia. Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 15.30 wib

Senin (09/12/2019) pukul 15:30 WIB Polres Tanah Karo gelar pers rilis terkait hasil tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satres narkoba Polres Tanah Karo kurun waktu sebulan. Dihadapan sejumlah  wartawan Kompol Hasian Panggabeaan didampingi AKP Ras Maju Tarigan, Kasat Narkoba menyebutkan kronologis kejadian penembakan seorang tersangka narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas.

Melalui Satuan Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Informasi yang itu langsung dikembangkan dan berhasil meringkus pelaku berinisial IS dan HS  keduanya warga Tanah Karo di Jl Jamin Ginting, tepatnya dikawasan terminal bus Kabanjahe, Tanah  Karo sekitar pukul 11.00 wib, Minggu (8/12/2019).

Setelah kedua pelaku diringkus, polisi terus mengembangkan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku lainnya sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku tersebut berinisial AJS di pekuburan umum Desa Doulu. Polisi terus mengembangkan dan diketahui BB tersebut diperoleh dari pelaku BSP(29) warga Jl Bayangkara, Kel. Kampung Dalam, Kabanjahe serta RSB(32) warga Desa Ketaren, Gg Saudara, Kabanjahe yang menurut polisi juga diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Polisipun terus memburunya dan saat melintas di Jl Jamin Ginting tepatnya 100 meter dari simpang Doulu, polisi berselisih jalan dengan kedua pelaku BSP dan RSB tersebut yang saat itu mengendarai mobil jenis Suzuki Ertiga," ungkap Ras Maju dihadapan para awak media

Lankut Ras Maju, dalam upaya meringkus keduanya, polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP, pelaku berhasil diringkus dengan melepaskan timah panas, keajadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar, dimana pelaku sempat berupaya menerobos blokade yang dibuat pos lantas Doulu dengan sejumlah kenderaan. Mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan terduga tersangka.

"Karna tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa menembak tepat ke arah tersangka agar laju kenderaan yang di kemudikan tersangka dapat terhenti, demi meminimalisir korban warga lainnya. Setelah kedua pelaku tersangka pengedar narkoba berhasil kita lumpuhkan, pelaku BSP kita angkut ke Rumah Sakit Umun Kaban Jahe, namun pelaku keburu meninggal dunia di rumah sakit." urai Kasat

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean dalam pers rilisnya, Senin (9/12/2019) membenarkan telah meringkus para pelaku narkotika diduga jaringan internasional tersebut dan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalulintas Polres Karo. Petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan tersangja BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," jelas Wakapolres

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik bening less merah narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna hitam.

"Tersangka ini merupakan target kita serta merupakan resedivis dan baru 4 bulan bebas dalam kasus yang sama. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional, kita periksa dari hasil riwayat chating dari ponselnya. Dari pemeriksaan ponsel pelaku, berasal dari Negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanitanya BSP yang status nya belum kita ketahui. Dari percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba,"Tegas Ras Maju Tarigan.

Dirinya menegaskan, kita juga berhasil mengamankan pelaku RSB yang saat itu ikut didalam mobil tersebut. Kita berhasil mengamankan BB dari rumah nya di Jl Jamin Ginting Desa Ketaren, Gg Saudara, Kecamatan Kabanjahe satu paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5 gram.

"Para pelaku kita amankan ke Polres  untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan pelaku yang meninggal rencananya diserahkan ke pihak keluarganya. Dan ini juga berkat kooperatifnya satu pelaku lagi, berinisial AS (23) warga Desa Tiga Nderket, Kec. Tiga Nderket, Kab. Karo yang sebelum kita amankan terlebih dahulu, dari pelaku ini kita amankan BB satu unit ponsel yang kita duga sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku. Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Karo dan Medan dari pemeriksaan ponsel mereka" ungkapnya

Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean pada kesempatan kegiatan pressrilise  menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap.

"Dalam Satu bulan terakhir, Polres Tanah Karo berhasil meringkus 38 pelaku narkoba, dengan 24 laporan serta BB yang sudah kita amankan sebanyak 144.59 gram shabu serta 9.324.70 gram ganja serta enam pelaku sudah terkena timah panas, satu diantaranya tersangka yang juga resedivis bandar narkoba meninggal dunia." papar Hasian (RT/RM)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas