RADARMEDAN.COM,KARO-Bupati Karo, Terkelin Brahmana menerima jajaran pendeta majelis wilayah GPdI Sibayak Kabupaten Karo, Pdt Rikwan, Pdt lase, Pdt Rante, Pdt Frans Natanael Surbakti, Pdt. Sutrisno dalam rangka diskusi antisipasi penyebaran Covid-19 dan menangkal berita hoaks, Senin ( 30/3/2020) pukul 17.00 WIB di rumah dinas bupati Karo Kabanjahe.
Pertemuan yang berlangsung kali ini, dengan mengatur jarak dalam berdiskusi untuk menerapkan phsycal distancing, minimal jarak 1 meter antara satu dengan yang lain.
Didalam pengantar diskusi tersebut, banyak masukan dan pertanyaan yang diungkapkan para pendeta majelis wilayah GPdI kabupaten Karo, Pdt Sutrisno. Pdt Sutrisno mengatakan, bahwa didaerah desa sampun masih banyak simpang siur berita yang diterima, salah satu menurut info dilarang beribadah digereja, jika keladang harus cepat pulang jangan sampai malam dan jangan berjualan.
"Semua ini akibat situasi wabah virus Covid-19 yang dinyatakan pandemi, kami dapat informasi simpang siur bahkan ada kabar dilarang ke gereja. Ini menjadi pertanyaan bagi jemaat kami," katanya.
Hal yang Sama yang diungkapkan Pdt Frans Natanael Surbakti, diwilayah desa perteguhan, jemaatnya sepekan minggu yang lalu tidak melakukan ibadah juga karena dilarang oleh muspika. Masyarakat dilarang keladang dan berjulan dan menurut surat himbauan yang dikeluarkan oleh bupati tidak ada melarang beribadah maupun yang lainnya.
"Kedatangan kami ingin mendengar langsung bagaimana sebenarnya surat himbauan yang sudah beredar kepada Camat. Agar kami dapat menyikapi ini jelas dan terang benderang dapat kami sampikan kepada masyarakat dan jemaat khusus GPdI nantinya,"kata Pdt Natanael.
Ikuti aturan phsycal distancing dan maklumat
Mendengar hal tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menanggapi dan menjelaskan bahwa himbauan sudah diedarkan oleh Ketua Gustu mengenai antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19, dalam memutus mata rantai. Setiap kecamatan menyampaikan, sosialisasi social distancing, sosialisasi phsycal distancing, jauhi kerumunan massa, dan menjaga jarak.
"Camat bersama Muspika lainnya agar melakukan penyemprotan Disinfektan ke setiap desa desa dan tim medis selalu stand by dalam posko masing-masing,"jelas Terkelin.
Jadi Terkelin menampik kalau ada himbauan terkait pelarangan untuk beribadah disetiap Gereja khususnya Gpdi. Pemkab Karo tidak pernah melarang adanya ibadah namun tetap menggunakan sistem physical distancing saat beribadah. Bupati berharap agar masyarakat jeli dengan informasi yang beredar dan dicek kebenarannya kepada yang berwenang.
"Info pelarangan muncul dari himbauan Pemda Karo, tentu berita ini kategori hoaks, untuk itu mari kita bersama basmi berita hoaks tersebut, apalagi memanfaatkan Agama untuk menyudutkan pemerintah,"katanya.
Namun, alangkah baiknya jika gereja bisa melakukan live streaming kepada jemaatnya yang berada dirumah mengikuti ibadah. Nilai dan maknanya sama, hanya caranya yang berbeda. Hal ini sangat efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Nanti kita akan menggelar kembali video confernce khusus camat simpang empat dan camat Dolat Rakyat, (1/4/2020 di command center, tentu akan kita undang para Pendeta sekalian,"kata Terkelin. (RT/RM/PR)
TAG : virus-corona,karo,daerah