RADARMEDAN.COM, DOLOKSANGGUL - Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. (Can) Oloan Paniaran Nababan, SH, MH melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Humbahas membahas penertiban Kerambah Jaring Apung (KJA) di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 (19/4) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Dalam sambutannya, Dosmar Banjarnahor, SE mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pelaksanaan Penertiban Kerambah Jaring Apung di Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi hal yang penting dalam rapat koordinasi ini. Kita harus membuat ‘time table’ nya, kapan dibongkar dan harus selesai enam bulan kedepannya.
Pelaksanaan penertiban Kerambah Jaring Apung secepatnya disosialisasikan dan dibuatkan surat resmi kepada pemilik kerambah, sehingga tidak ada gesekan dilapangan karena tidak dengan tiba-tiba.
"Nantinya setiap KJA akan diberikan ganti rugi, karena ini terkait masalah kehidupan rumah tangga masyarakat, kita tidak bisa lepas tangan begitu saja," tegas Dosmar Banjarnahor.
Sementara itu Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH dalam rapat menyampaikan bahwa pada dasarnya kita melaksanakan aturan pemerintah.
Dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2014 dimana disebutkan bahwa seluruh kawasan pinggiran Danau Toba yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan masuk dalam zona yang dilarang kegiatan KJA karena alasannya merupakan pintu masuk Danau Toba dan sebagainya.
Dalam penertiban dilapangan nantinya kita tetap koordinasi dengan TNI/ POLRI dan Instansi terkait termasuk Dinas Peternakan. Kita bisa melakukan apa yang sudah dilakukan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Simalungun.
“Saran dari kami pihak Kepolisian, kalau memang telah memungkinkan mengenai ganti rugi bisa dilakukan sama dengan yang dilakukan di Simalungun, agar itu segera kita sampaikan ke masyarakat yang akan kita laksanakan penertiban," ujarnya.
Turut hadir pada rapat ini Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH, Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP, mewakili Kajari Kasi Intel Hendra Sinaga, Mewakili Dandim 0210/TU Pabung 0210 Humbang Hasundutan Mayor Wasno, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD terkait.
( Chandra Simatupang )/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,humbang-hasundutan,danau-toba,daerah