Bawa Ganja 80 kg dari Aceh, Tiga Pria Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Radar Medan | 10 Okt 2019, 19:41:03 WIB | 👁 1700 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : foto Poldasu
RADARMEDAN.COM - Jajaran Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus seorang mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Rangga (43), warga Jalan Baut, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ketika hendak menyelundupkan narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram (kg).
Polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni Kardi (23), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara dan Adi Samri (19), warga Dusun Segenap, Kelurahan Bintang Alga Musara, Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kasubdit I, AKBP Fadris menjelaskan, ketiga tersangka disergap petugas yang menyaru sebagai pemesan ganja di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, persis di Titi Kembar, Sembahe pada Selasa (8/10/2019) lalu.
“Ketiganya kita tangkap saat kita melakukan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) narkotika jenis ganja,” kata Fadris, Rabu (9/10). Dia mengaku, untuk menjebak tersangka polisi terlebih dahulu melakukan penyamaran hingga bisa berkomunikasi dengan seorang tersangka untuk melakukan transaksi ganja.
Baru enam bulan menghirup udara segar, kata Fadris, Rangga menjalankan bisnis narkotika jenis ganja lagi dari Kutacane ke Kota Medan dengan menggunakan mobil Xenia BK 1753 QP.
“Jadi, kita sepakat untuk bertemu di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Titi Kembar Sembahe,” terangnya.
Ketika bertemu, ketiga tersangka keluar mobil dan menunjukkan barang bukti ganja sehingga langsung disergap.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 80 bal ganja kering berat 80 kg, satu unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BK 1753 QP, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5499 RBC, dan tiga handphone (HP).
Berdasarkan pengakuan tersangka Rangga (43), dia merupakan mantan Panglima GAM di Aceh Tenggara pada tahun 2004. “Rangga ini juga merupakan residivis, pada tahun 2007 ditangkap pihak Ditnarkoba Polda Sumut dengan membawa ganja sebanyak 100 Kg dan divonis 20 tahun penjara, tapi menjalani hukuman selama 13 tahun,” ungkap Fadris.
“Di Lapas Tanjung Gusta selama 7 tahun dan 6 tahun di Nusa Kambangan. Dia bebas dari Nusa Kambangan pada Februari 2019 lalu,” jelasnya.(tribratanews/PR)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .