RADARMEDAN.COM - Team Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan sadis yang merenggut nyawa korban Asun alias Monang (48) di Jalan MT Haryono, Medan. Pelaku yakni Tedy Satria alias Tongat, diketahui telah tiga tahun menjadi DPO ini akhirnya tewas ditembak polisi.
“Aksi pelaku dilakukan pada 18 Juli 2016 di Jalan MT Haryono, Medan. Pelaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang telah lebih dulu ditangkap, dan sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukuman. Dalam aksinya korban meninggal dunia dengan luka tusuk,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto, Sabtu (5/10/2019).
Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di perumahan Griya II, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada Jumat 4 Oktober 2019.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari dimana pelaku menjual sepeda motor hasil rampokan pada Sabtu dinihari tadi, pelaku mencoba melawan petugas. Petugas pun memberikan tindakan tegas kepala pelaku,” ujarnya.
Pelaku pun dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, sayang nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku merupakan residivis dalam kasus begal pada tahun 2013 dan 2014. Pelaku telah 27 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan,”ujarnya(tribratnews/PR)
TAG : kriminal,hukum