RADARMEDAN.COM, DAIRI - Proyek pememeliharaan periodik jalan jurusan Desa Pegagan Julu IX (BatangAri) - Desa pegagan Julu X (Ponjian) link 038 Kecamatan Sumbul diduga pengerjaan nya asal jadi. Kegiatan itu digabung dalam satu paket pengaspalan dan pembangunan rabat beton, temuan di lapangan pengerjaan rabat beton itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga hasil nya amburadul.
Temuan wartawan dilokasi proyek Senin(03/02/2020) rabat beton itu sudah kupak-kapik sehingga material seperti sertu kerikil yang digunakan sudah berserakan di badan jalan. Material kerikil yang berserakan di badan jalan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan terlebih pengendara kenderaan roda dua.
Sementara itu warga sekitar pengguna jalan tersebut, Nimrot Manullang(38) mengatakan, pengaspalan dan rabat beton itu dikerjakan akhir tahun 2019.
"Memang benar pengaspalan dan rabat beton itu baru siap dikerjakan Desember tahun 2019, tapi itulah kwalitasnya, rabat beton nya sudah kupak - kapik, aspal nya ini pun sedikit makanya nampak permukaan jalan sudah rusak,"sebutnya.
Lanjut Nimrot, memang kita berterimakasih ke Pemerintah Kabupaten Dairi karena sudah mengalokasikan dana untuk pemeliharaan jalan ini, namun kami warga di sini sangat kecewa dengan pihak rekanan karena kwalitas pekerjaan nya amburadul, sepertinya pihak rekanan hanya memikirkan untung tidak memikirkan kwalitas.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Dairi Frianto Naibaho ,dikonfirmasi wartawan di ruangannya Senin ,(03/02/2020) menerangkan bahwa kegiatan itu bersumber dari P.APBD Tahun 2019, dengan nilai pagu Rp.295.134.000 volume 320 x 3 mtr dan dikerjakan oleh rekanan CV. Indah Lestari.
"Secara Administrasi kita akan peringatkan dan surati pihak rekanan supaya segera melakukan pemeliharaan, kita juga akan secepatnya monitoring kelapangan untuk memastikan kondisi terkini kegiatan tersebut,"sebutnya.
Frianto menambahkan, apabila pihak rekanan tidak mengindahkan perintah untuk melakukan pemeliharaan itu, maka kita akan mencairkan dana pemeliharaan itu untuk mengerjakan perbaikan, akan tetapi kita akan memberikan sanksi pada rekanan dengan " blacklist" Perusahaan (daftar hitam) " tambahnya (HM-DAIRI)/PE/red
TAG : dairi