RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Komaruddien Mangunjaya mengatakan mendukung penuh Pemerintah mengeluarkan Undang-undang yang akan digodok DPR tentang pengesahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dan kami DPP Bara JP dan Seluruh Kader Bara JP semua mendukung atas ditetapkan Pemerintah keluarkannya UU yang digodok DPR tentang pengesahan IKN Nusantara," ucap Komaruddien Mangunjaya dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Januari 2022.
Terkait ucapan Edy Mulyadi, kata Komaruddien Mangunjaya, yang menyebut Kalimantan (Panajam Paser Utara) yang sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru sebagai tempat “Jin buang anak” dan kata-kata lain yang tidak pantas diucapkan.
"Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan Masyarakat Kalimantan pada umumnya," ucapnya.
Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara hukum dugaan ujaran kebencian ini secara obyektif, transparan dan tuntas. Sikap dan kata-kata Edy Mulyadi.
Menurutnya, kata-kata tersebut sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimantan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Dan dari itu saya sebagai sekjen akan berkordinasi kepada semua DPD Kalimantan. Untuk bikin tagar # Tangkap Edy Mulyadi," ucapnya. (Ril/Hanson Munthe)/PE
TAG : nasional