Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Diduga Lalai dalam Pengawasan, Siswa Senior Hajar Junior
Oleh : Radar Medan | 06 Agu 2025, 19:11:46 WIB | 👁 1438 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Asrama Yayasan Tuna Bangsa Soposurung (YTBS) pada tanggal 23 Juli 2025 yang lalu mendapat sorotan dari para pemerhati anak dan praktisi hukum. Rabu (06/08/2025).
RADARMEDAN.COM, TOBA - Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam asrama Yayasan Tuna Bangsa Soposurung (YTBS) pada tanggal 23 Juli 2025 yang lalu mendapat sorotan dari para pemerhati anak dan praktisi hukum.
Parlin Sianipar mewakili Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Toba saat dimintai tanggapanya mengaku kaget mendengar peristiwa yang terjadi oleh sesama anak yang sepatutnya masih dalam pengawasan namun terkesan dibiarkan oleh pihak yayasan asrama YTBS .
"Kalau ada kejadian itu pasti ada yang salah, salah prosedurkah, salah pengawasan atau memang diluar kemampuan mereka untuk mengetahui, tapi saya pikir disana kan ada aparat, apakah kelalaian penanggung jawab atau seperti apa?," sebut Parlin Sianipar.
Meski demikian, perbuatan yang dilakukan dilakukan oleh senior terhadap junior yang semuanya tergolong anak di bawah umur harusnya diselesaikan melalui sistem peradilan pidana anak.
"Kita memberi kabar ini ke ketua LPA untuk diperiksa kebenaran dari peristiwa ini, supaya kita tahu apa yang harus kita lakukan terhadap korban dan bagaimana kepada yang melakukannya. Apapun itu sekalipun dibawah umur, pasti ada undang-undang untuk hal ini walaupun tidak sama seperti orang dewasa. Yang penting kita mengawasi apa yang harus dilakukan oleh polisi terhadap kondisi seperti ini, dikawal lah sehingga terjadi perlakuan yang adil," terang Parlin Sianipar.
Kasus yang saat ini sedang berproses hukum di Polres Toba didasari laporan pada tanggal 25 Juli 2025 juga mendapat tanggapan dari praktisi hukum Sahala Arfan Saragi SH.
"Penyidik dalam mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur harus memanggil dan memintai keterangan dari pihak yayasan untuk mengetahui sejauh mana peran yayasan dalam melindungi anak didik (korban dan pelaku) di lingkungan asrama milik yayasan," jelas Sahala Arfan di Balige, Rabu (06/08/2025).
Pihak yayasan asrama YTBS yang diketahui menjadi penanggung jawab seluruh anak dalam hunian seharusnya lebih proaktif dalam penyelesaian permasalahan yang timbul.
"Jika terjadi pembiaran oleh yayasan sehingga terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak, maka penyidik dapat juga menjerat penanggungjawab yayasan secara hukum pidana karena diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Penyidik PPA Polres Toba sudah harus menetapkan terlapor sebagai tersangka jika hasil visum korban menjelaskan adanya luka yang diakibatkan kekerasan fisik yang dilakukan terlapor kepada korban. RJ bisa terjadi tetapi tersangka harus ditahan dulu," sambungnya.
Kacabdisdik Provsu Wil VIII Jhon Suhartono Purba dan Kepsek SMA Negeri 2 Balige Ani S Nadapdap mengakui keterlambatan informasi adanya perilaku yang melanggar norma hingga mengakibatkan anak berhadapan dengan hukum tersebut.
"Saya baru mendapat informasi ini tadi pagi dari seseorang, selanjutnya saya meminta kepala seksi SMA dan kepala sekolah SMA Negeri 2 untuk mengklarifikasi kepada pihak asrama, nanti kalau ada informasi selanjutnya kami akan kabari. Kita menghindari kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan," tegas Jhon Purba dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (05/08/25) sore.
Kejadian pada tanggal 23 Juli 2025, diakui belum diberitahukan kepada pihak sekolah SMA Negeri 2 Balige dari pihak asrama YTBS.
"Supaya resmi baru tadi kami meminta bagaimana kronologinya kepada pihak asrama, karena kejadian kan di rumah, bukan di sekolah. Tetapi bagaimana pun memang benar itu adalah anak SMA Negeri 2 Balige makanya kita meminta secara resmi bagaimana kronologi kejadian itu sampai terjadi agar informasi dan data yang kita peroleh akurat," pungkas Ani S Nadapdap dikonfirmasi pada Selasa.
Hingga berita ini turun ke redaksi, wartawan masih berupaya konfirmasi ke Yayasan. (Asa)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .