RADARMEDAN.COM - Kehadiran Balai Pengawasan Tertib Niaga di Kota Medan diharapkan dapat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan, menciptakan iklim usaha prokonsumen, serta hubungan yang lebih berkeadilan antara pelaku usaha dan konsumen.
Harapan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H Akhyar Nasution usai menghadiri peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga di Jalan Sunggal Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/10/2019).
Selain Kota Medan, ada 3 kota lainnya ikut diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga yakni Surabaya, Bekasi dan Makassar.
"Dengan hadirnya Balai ini dapat mempermudah melayani masyarakat kota Medan serta memberi tahu hak dan kewajiban sebagai konsumen. Konsumen Indonesia belum mampu memanfaatkan hak dan kewajiban mereka, serta belum berperan aktif memperjuangkan hak mereka sebagai konsumen," tegas Akhyar.
Sebelum diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga, Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita menyampaikan dalam melakukan tertib niaga ini harus ada satu pertimbangan yang sangat tidak mudah dilakukan, salah satu hal yang perlu dilakukan yakni mempermudah konsumen dengan mempermudah dalam pengurusan perizinan.
"Meskipun nantinya pengurusan perizinan akan dipermudah, para pengusaha haruslah berperilaku jujur, jangan pernah sekalipun menyeludupkan barang-barang import untuk masuk secara ilegal ke Indonesia khususnya Kota Medan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengucapkan rasa senang dan terima kasih kepada Menteri Perdagangan RI karena telah memilih datang ke Kota Medan untuk meresmikan secara langsung.
Disamping itu, Wagub Sumut mengungkapkan akan siap mendukung kebijakan menteri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan hadirnya kantor ini, diharapkan para konsumen akan terlindungi dan pelaku usaha akan tertib melakukan transaksi.
"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kerjasama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penegakan hukum terhadap barang yang masuk ke Sumut yang tidak sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," jelas Musa.
Peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga ditandai dengan penandatanganan prasasti keempat kita yakni Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Menteri Perdagangan RI Drs Enggartiasto Lukita didampingi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota bersama Menteri Perdagangan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Kapolda Sumut meninjau kedalam gedung Balai Pengawasan Tertib Niaga.(humas/PR)
TAG : sumut,sekitar-kita,ekonomi