RADARMEDAN.COM - Dalam rangka Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dilingkungan pemerintah dan swasta, Sie Pencegahan Bid P2M BNNP SUMUT melaksanakan kegiatan Asistensi yang diikuti oleh 30 peserta dari instansi pemerintah dan swasta, Rabu (09/10/2019) di Ruang Tulip Hotel Grand Sakura Medan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNNP SUMUT, Brigjend Pol Drs Atrial, dimana dalam sambutannya, Kepala BNNP SUMUT mengharapkan dengan kegiatan ini akan memunculkan lembaga yang responsif dan para relawan setelah diasistensi akan mampu berbuat dan mencurahkan tenaganya demi meningkatnya daya tangkal/imun masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selanjutnya setelah sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan judul Narkoba, permasalahannya dan peran relawan anti narkoba dalam menanggulangi permasalahan narkoba tahun 2019, dimana isu dari materi tersebut adalah mengenai perkembangan strategis,potret permasalahan narkoba di Indonesia dan tantangan generasi saat ini serta ancaman kejahatan cyber. Dimana dengan adanya perkembangan teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi.
Selanjutnya Atrial juga menyampaikan mengenai amanat dari UU 35 Tahun 2009 tentang mandat pembentukan BNN berdasarkan pasal 64 serta pasal 70 UU 35 Tahun 2009 tentang tugas Dari BNN serta di akhir materi,Kepala BNNP SUMUT juga menyampaikan mengenai penanganan permasalahan narkotika dengan melakukan pendekatan berimbang antara pendekatan kesehatan dan pendekatan hukum.(humas/PR)
TAG : hukum,sekitar-kita,metropolitan