Aniaya Isteri Lagi Hamil, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Dairi

Oleh : Radar Medan | 06 Jun 2024, 12:30:27 WIB | 👁 275 Lihat
Sekitar Kita
Aniaya Isteri Lagi Hamil, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Dairi

Keterangan Gambar : PH (34 tahun) Warga Dairi tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya (Foto : Humas )


RADARMEDAN.COM, DAIRI - Seorang pria, PH (34 tahun) Warga Dairi tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH memaparkan kejadian kekerasan terjadi pada Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

"Saat itu sang istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya, kemudian tersangka PH sampai dirumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah, lalu tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut," jelas AKP Meetson Sitepu.

Setelah didalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya, lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah diblokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu“ sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban Dari tangannya namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang dikepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka, lalu tersangka melemparkan handphone tersebut kelantai sampai rusak dan kemudian tersangka mendorong korban sampai jatuh tersungkur kelantai sehingga lutut sebelah kiri korban terbentur kelantai.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut bahwa benar tersangka PH ada melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS.

"Dengan adanya Laporan Pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut selanjutnya tersangka PH diamankan oleh Personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi," ujar Meetson Sitepu.

Adapun Alasan tersangka PH melakukan kekerasan kepada korban karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang perempuan.

"Bahkan korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin sirih dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya sehingga sering terjadi cekcok mulut antara tersangka PH dengan korban MS (istrinya) tersebut," kata Meetson Sitepu.

Atas kejadian peristiwa tersebut personil juga melakukan penyitaan terhadap 1 (satu ) potong baju lengan panjang warna coklat milik korban MS yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka PH di jerat Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(HM/PE)


TAG : tni--polri,dairi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo