RADARMEDAN.COM - Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto meminta pihak kepolisian untuk lebih cermat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu pedagang sayur di Pasar Gambir Tembung, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan sekelompok preman. Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
"Negara kita negara hukum, tidak mengenal pungli atau kutipan ilegal. Semoga kasus ini bisa terbuka dan Polri harus hadir untuk melindungi masyarakat. Negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme," kata Hendro saat mengunjungi Litiwari Iman Gea, korban penganiayaan preman, di rumahnya, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/10/2021).
Hendro menuturkan, berdasarakan video yang beredar, sangat jelas bahwa ada oknum yang melakukan perbuatan tidak layak kepada seorang perempuan. Wanita tersebut adalah penjual sayur di Pasar Gambir. Dia berjualan demi mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya.
"Di video tersebut jelas bahwa ibu itu yang dianiaya. Tidak dibenarkan cara-cara yang tidak baik seperti di video tersebut, yakni kekerasan dilakukan oleh siapapun. Apalagi mengutip uang ke pedagang," ungkapnya.
Dikatakan Hendro, kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Benarkah ada kutipan, dan apakah itu legal atau ilegal. Jikka ilegal, apakah sudah berlangsung lama, semuanya harus diselidiki.
"Pihak kepolisian bisa menanyakan ke para pedagang di sana, terkait adanya dugaan kutipan ilegal jika benar," sebutnya.
Hendro meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan terhadap ibu pedagang tersebut, maka ini menjadi preseden buruk dan telah melampui batas kewajaran.
"Kami rasa aparat kepolisian harus menjalankan arahan dari kapolri yakni Presisi. Kapolri harus bisa memastikan jajarannya untuk bisa Presisi, dan mampu mengeksekusinya di lapangan. Polri harus hadir untuk melindungi dan menjga masyarakat," tegasnya.(KBRN)/Pe
TAG : hukum,medan