Aliansi Media dan Ormas Minta Polres Padangsidimpuan Usut Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri

Oleh : Radar Medan | 21 Apr 2025, 21:38:34 WIB | 👁 844 Lihat
Komunitas
Aliansi Media dan Ormas Minta Polres Padangsidimpuan Usut Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri

Keterangan Gambar : Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Tapanuli bersama sejumlah perwakilan orangtua/wali siswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Jl. SM Raja No.22, Kota Padangsidimpuan, Senin (21/4/2025).


RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Tapanuli bersama sejumlah perwakilan orangtua/wali siswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Jl. SM Raja No.22, Kota Padangsidimpuan, Senin (21/4/2025).

Giat aksi damai puluhan aktivis yang terdiri dari beberapa kalangan mahasiswa, praktisi hukum, LSM, Ormas dan jurnalis itu meminta agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum terkait adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Padangsidimpuan.

Mereka menilai sejak dilayangkannya surat pengaduan tertanggal 20 Januari 2025 hingga hari ini sangat lah minim pemberitahuan dari pihak Polres Padangsidimpuan, sehingga terkesan dugaan Pungli berkedok SPP Siswa yang masih berlangsung hingga saat ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Kami butuh keadilan, butuh kepastian hukum atas pengaduan kami pak," teriak Wakil Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FORMASIH) Rizki Aulia Harahap saat menyampaikan orasi di hadapan sejumlah personil Polres Padangsidimpuan.

Diungkapkannya, meskipun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI dan sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK mengakui dan membenarkan pungutan SPP Siswa di Sekolah Negeri diperbolehkan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, pihaknya meyakini pungutan yang dilakukan tersebut tidak diimplementasikan sebagaimana dituangkan pada pasal demi pasal pada peraturan dimaksud.

"Salah satunya dibuktikan dengan tidak adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban sumber pendanaan melalui pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap peserta didik, orangtua atau wali murid," tambah Rizki.

Dipaparkannya lagi, menurut berbagai rujukan dasar hukum maupun sejumlah surat edaran serta surat keputusan yang diterbitkan Kemendikbud dan Gubernur beserta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang diperoleh, disimpulkan bahwa pungutan SPP Siswa di sekolah negeri tidak diperbolehkan.

"Sebab, pendanaan di sekolah negeri telah ditanggung oleh pemerintah melalui program Dana BOS," timpalnya.

Sementara, dari kalangan jurnalis sekaligus mewakili salah satu orangtua siswa, Amrin Simanjuntak saat menyampaikan pernyataan sikap, mendesak pihak Polres Padangsidimpuan agar segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh oknum Kepala Sekolah yang disebutkan dalam pengaduan masyarkat tiga bulan yang lalu.

Sebab, menurut mereka, tidak ada dasar hukum yang membenarkan maupun memperbolehkan pungutan di Sekolah Negeri apalagi bentuk pungutan SPP Siswa dengan jangka waktu dan nominal yang ditentukan oleh pihak sekolah.

Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga meminta pihak kepolisian agar juga memeriksa oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI yang memiliki peran penting selaku pengawasan di SMA/SMK Negeri, diduga telah melakukan pembiaran bahkan membenarkan pungutan tersebut. 

"Sehingga dalam hal ini, kami menduga oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI tidak paham peranannya dalam jabatan yang diemban atau disinyalir telah menerima upeti atas hasil pungutan tersebut," Amrin menguraikan pernyataan sikap tersebut.

Disebutkannya lagi, kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran selaku pengayom masyarakat agar tetap profesional dan militansi baik dalam penanganan serta penerapan pada proses penegakan hukum di wilayah Kota Padangsidimpuan sebagaimana visi kepolisian yang presisi ala Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, yaitu polisi yang prediktif, responsive dan transparan.

"Selama pengaduan kami yang subtansinya hanya terkait dugaan praktik Pungli berkedok SPP Siswa ini sedang berproses dan belum mendapatkan kepastian hukum, kami bersama para orangtua/wali siswa meminta pungutan SPP Siswa di SMA/SMK di Padangsidimpuan dibatalkan ataupun dihentikan," pintanya lagi.

"Hari ini atau esok, sebagai bukti keseriusan dalam hal kepentingan untuk pengaduan kami tersebut, kami siap mengawal bahkan mendampingi pihak kepolisian untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah yang terindikasi praktik Pungli SPP Siswa tingkat SMA/SMK di Padangsidimpuan," pungkasnya.

Menanggapi itu, Kapolres Padangsidimpuan diwakili Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH mengatakan, terkait aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa lewat orasi maupun secara tertulis, akan menjadi atensi bagi pihaknya di satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Di hadapan massa, Kasat Reskrim menjelaskan, terkait pengaduan masyarakat yang dilayangkan sebelumnya, ia menuturkan akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan akan menginformasikan hasilnya nanti lewat surat pemberitahuan perkembangan dumas (SP2D).

"Tentunya hal ini menjadi atensi bagi kami, sesuai prosedur akan kami tindaklanjuti dumas rekan-rekan, dan akan kami informasikan hasil dumas tersebut lewat surat nantinya. Kita akan undang seluruh pihak terkait bersama orangtua siswa untuk klarifikasi tentang pungutan dimaksud," terang AKP Hasiholan Naibaho menutup dialognya.

Usai mendapat tanggapan dari Polres, massa melanjutkan aksi damai di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, beralamat di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Di situ massa menuntut agar oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI agar mundur dari jabatan dan mempertanggungjawabkan kelalaian dalam bertugas.

Massa menilai, peran oknum Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XI dianggap gagal selaku pengawasan dan juga penegakan hukum di sekolah tingkat SMA/SMK Negeri terkesan melakukan pembiaran dan pembenaran praktik Pungli berkedok SPP siswa yang dilarang oleh sejumlah peraturan perundang-undangan.

Dalam aspirasi dan tuntutan yang diorasikan, massa menyempatkan meminta ruang dan waktu Kacabdis Pendidikan Wilayah XI yang ternyata sedang tidak berada di tempat untuk menjelaskan secara langsung mengulas dan menguji kembali atas pernyataan sebelumnya tentang pembenaran pungutan SPP Siswa di SMA/SMK Negeri.

Meskipun merasa kecewa, sebelum membubarkan diri, massa berjanji tidak akan berhenti di giat aksi itu saja. Mereka akan membawa serta melaporkan persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan ke tingkat pusat nantinya.

Pantauan wartawan, aksi damai yang digelar Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) bersama orangtua/wali siswa itu terlihat tertib, aman dan tepat sesuai jadwal dengan pengawalan sejumlah aparat penegak hukum setempat.( Pardosi)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya
PENGAJIAN_SEI_DADAP_11zon.jpg

Ketua TP PKK Asahan Menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔21:09:16, 29 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025). Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .

Berita Selengkapnya
bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

🔖 DAERAH 👤Heryanson Munthe 🕔00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas