Adanya Paslon Pilkada Medan Mencitrakan Utusan Kaum Tertentu, Pengamat: Ini Timbulkan Kerusakan
Oleh : Radar Medan | 16 Nov 2020, 17:39:09 WIB | 👁 1397 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM - Berkampanye di rumah ibadah mengakibatkan disintegrasi bangsa hingga konflik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Karenanya, aktivitas politik ini dilarang dan diganjar pidana kurungan.
Penegasan sekaligus penjelasan tersebut disampaikan Muhammad Erwin, praktisi hukum Kota Medan yang pernah mengikuti pendidikan khusus penanganan perkara pemilu. Esensi adanya klausula larangan berkampanye di rumah ibadah, sebagaimana muatan Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menurutnya adalah untuk menghindarkan bangsa ini dari kerusakan.
"Kampanye di masjid maupun rumah ibadah lainnya, dapat menimbulkan disintegrasi atau perpecahan bangsa dan konflik SARA. Ini sebabnya mengapa hal itu dilarang," ujar advokat yang juga akademisi ini.
Jamaah pada rumah ibadah, beber dia, kemungkinan besar memiliki kecenderungan politik yang berbeda satu sama lain. Jika dipaksakan berafiliasi pada poros politik tertentu, bukan tidak mungkin perlawanan akan terjadi.
"Aturan dimaksud juga untuk menghindari terjadinya penggiringan perang agama pada kontestasi politik. Untuk menghindari politik identitas," ujarnya pula.
Sehubungan Pilkada Medan kali ini, Erwin mengakui ada kontestan yang mencoba mencitrakan diri sebagai perwakilan suatu kaum. Padahal, fakta yang tak bisa dibantah adalah kedua pasangan calon berlatar agama sama.
"Soal siapa yang lebih taat beragama, tak ada pula pengujiannya. Itu yang tau masing-masing mereka dan Tuhan," pungkas Erwin.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan tengah memproses Calon Wakil Wali Kota Medan No Urut 1, Salman Alfarisi terkait laporan berkampanye di masjid.
Senin (16/11/2020) sekira pukul 15.15 WIB, Salman datang ke Sekretariat Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok, Medan Baru, untuk berhadapan dengan petugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan 2020. Pemanggilan sebenarnya dilayangkan Bawaslu padanya untuk hadir pukul 13.00 WIB.
Bawaslu Kota Medan memproses dua perkara sekaligus terkait aktivitas kampanye di maajid, yang mengarah pada Salman Alfarisi. Perkara pertama dilaporkan Latifah Hanum Br Siregar, warga Jalan KL Yos Sudarso Km 18.5, Pekan Labuhan, Kota Medan. Ia mengaku menemukan kandidat wakil usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berkampanye di Masjid Aqobah, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan pada Selasa, 10 November 2020.
Kemudian, sebagaimana keterangan Koordinator Sentra Gakkumdu Pilkada Medan, Raden Deni Admiral, Bawaslu juga tengah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang ditemukan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatanm Medan Sunggal. Dalam hal ini, Salman disebut berkampanye di Masjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal pada Rabu, 11 November 2020.(MC/SP)PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .