RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1445 H, Polres Labuhanbatu melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Sky High Karaoke dan Blink Karoke yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Baru By Pass Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Jum’at (05/04/2024).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang, serta melibatkan anggota dari berbagai satuan seperti Kasat Reskrim, Ps Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, dan Kasi Propam, serta para Kanit Satfung dan anggota lainnya.
Sebanyak 81 orang diamankan saat razia, yang terdiri dari karyawan dan pengunjung. Dengan rincian 57 laki-laki dan 24 perempuan. Selain itu, sebanyak 22 unit kendaraan juga diamankan.
Kapolres Labuahanbatu menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam menjalani ibadah di Bulan Ramadan.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Labuhanbatu," ucap Kapolres.
Pengunjung dan karyawan karaoke beserta kendaraan bermotor yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan test urin kepada seluruh pengunjung dan karyawan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. (BS)/pe
TAG : tni--polri,labuhan-batu,kriminal