2 Warga Kutalimbaru Penemu Mobil HakimJamaluddin Dapat Penghargaan dari Kapoldasu
Oleh : Radar Medan | 18 Feb 2020, 08:42:43 WIB | 👁 1843 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada polisi dan kepada dua orang masyarakat yaitu Edwar Tarigan dan N Setia Sembiring Ketua PMS Desa Suka Dame yang pertama kali menemukan korban almarhum Jamaluddin di dalam mobil
RADARMEDAN.COM - Dua orang warga yang pertama kali menemukan mobil berisi jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin, mendapat penghargaan dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Kedua warga itu dianggap membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan Jamaluddin.
Penghargaan diberikan oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (17/2/2020). Selain warga, penghargaan juga diberikan ke personel kepolisian.
"Penghargaan ini diberikan Kapolda Sumut kepada dua orang masyarakat yaitu Bapak Edwar Tarigan dan N Setia Sembiring Ketua PMS Desa Suka Dame yang pertama kali menemukan korban almarhum Jamaluddin di dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.
Dia mengatakan kepolisian berterima kasih kepada warga karena memberi informasi awal soal penemuan mobil yang berisi hakim Jamaluddin. Polisi, katanya, berharap masyarakat lebih banyak berperan memberi informasi.
"Kapolda Sumut juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi kepada polisi sehingga dapat terungkapnya kasus pembunuhan Hakim PN Medan jamaluddin," tuturnya.
Sementara, terkait perkembangan kasus hukum bagi para tersangka dugaan pembunuhan Jamaluddin, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan berkas perkara segera diserahkan ke Kejaksaan. Dia menyebut berkas kemungkinan diserahkan penyidik ke jaksa pekan ini.
"Mungkin minggu ini," ucap MP Nainggolan.
Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019). Polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin.
Tersangka pertama ialah Zuraida Hanum, yang merupakan istri hakim Jamaluddin. Dia diduga menyewa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membunuh sang hakim. Jefri dan Reza juga sudah menjadi tersangka. Ketiganya kini ditahan polisi.
"Ditetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat ke (1), 1e, 2e KUHPidana, Pasal 340 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers di Polda Sumut, di Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1).
Polisi juga sudah menggelar tiga kali rekonstruksi. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta soal penyebab hingga cara para eksekutor menghabisi nyawa hakim Jamaluddin. (detiknews)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .