RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Gabungan beberapa elemen masyarakat yang menyebut dirinya sebagai Forum Dinamika Samosir mendesak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Samosir untuk membahas tentang keberadaan galian C yang selama ini beroperasi di Kabupaten Samosir.
Perwakilan dari Forum Dinamika Samosir, Agustan Situmorang, Dian P Sinaga dan Aris Sinurat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Samosir, di lokasi perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin(22/2/2021).
Agustan Situmorang dan Dian P Sinaga menemui Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir, Marsinta Sitanggang, di ruang kerjanya. Agustan Sitomorang mepertanyakan tentang tidak lanjut surat mereka yang sudah disampaikan ke DPRD dua minggu lalu.
Forum Dinamika Samosir dalam suratnya kepada DPRD Kabupaten Samosir, meminta DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Samosir yang terkait dengan galian C. Hal ini dianggap penting karena selama ini ada usaha galian C di Kabupaten Samosir yang sudah beroperasi selama kurang lebih 4 tahun dan memiliki izin. Padahal sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, menetapkan bahwa di wilayah Kabupaten Samosir tidak ada lokasi yang diperbolehkan untuk usaha pertambangan.
Hasil pembicaraan Forum Dinamika Samosir bersama Sekwan DPRD Kabupaten Samosir juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon, dalam waktu dekat DPRD akan membahas mengenai penjadwalan RDP tersebut, tentang keberadaan galian C di Kabupaten Samosir sebagaimana surat dari Forum Dinamika Samosir.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keberadaan galian C di Kabupaten Samosir sudah pernah dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Samosir pada tahun 2017 lalu. Tetapi, RDP tersebut terpaksa diskor oleh pimpinan DPRD karena adanya tekanan dari sekelompok orang yang merasa terganggu lalu membuat keributan pada saat itu di kantor DPRD sehingga situasi tidak kondusif. Sejak saat itu, membahas tentang galian C seolah menjadi hal menakutkan di Kabupaten Samosir. Berapa wartawan dari media yang mencoba menulis tentang penyimpangan sebuah usaha tambang galian C di Samosir, kerap mendapat ancaman dari pihak pengusaha. Bahkan, DPRD Samosir pun terkesan takut membicarakan tentang galian C di Samosir, terbukti skors belum pernah dicabut dan RDP tidak berlanjut.
Karena itulah Forum Dinamika Samosir menyurati DPRD Kabupaten Samosir juga mengingatkan tentang skors tersebut yang sudah menimbulkan persepsi miring tentang Lembaga terhormat tempat berkumpulnya wakil rakyat itu.
"Kita tidak mau marwah Lembaga DPRD Samosir ikut tercoreng, disebut penakut. Karena yang dipilih rakyat menjadi wakilnya di DPRD bukanlah pengecut" kata Agustan. (fb Hayun/PR).
TAG : daerah,politik