Keterangan Gambar : Truk pengangkut sawit tanpa jaring pengaman bebas melintas di wilkum Polsek Bilah Hilir Selasa (14/7/2020)
RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - warga keluhkan aktivitas truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang lalu lalang di jalan raya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bilah Hilir tak dilengkapi jaring pengaman. Hal ini dinilai dapat membahayakan, sebab dikhawatirkan buah sawit yang menjulang tinggi itu jatuh dan melukai pengguna jalan lain.
Seperti disampaikan salah seorang pengguna jalan, Dika warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir saat ditemui di salah satu kafe disana. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan jika mengenai pengendara lain.
Ditambah lagi kondisi ruas jalan di Bilah Hilir banyak yang rusak dan bergelombang, jadi ketika berpapasan dengan truk pengangkut sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman dirinya mengaku harus menghindar jauh hingga ke beram jalan.
"Takut jatuh di kepala aja," keluhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rata-rata sawit dimuat di dalam bak truk tingginya melebihi dinding bak. Sehingga ketika melintasi jalan yang rusak dan bergelombang buah sawit dikhawatirkan jatuh.
"Apalagi sekarang jalan disini juga banyak yang rusak. Truknya miring, sawit yang tidak pas dudukannya pasti terguling jatuh" tambahnya.
Ia pun meminta kepada instansi terkait, agar memberikan teguran kepada kendaraan pengangkut sawit yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya itu.
Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbenny saat ditanya apakah truk pengangkut sawit tanpa jaring pengaman tersebut dibenarkan? Selasa (14/7/2020) pukul 16.29 WIB, dirinya belum bersedia memberikan jawaban yang lebih detail.
"Ok, Terimakasih infonya," balasnya keesokan harinya, Rabu (15/7/2020) pukul 07.59 WIB. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,daerah,sekitar-kita