Wanita Lhokseumawe yang Diduga Mesum dengan WN Portugal Diusir dari Kampung
Oleh : Radar Medan | 25 Feb 2020, 06:56:18 WIB | 👁 3267 Lihat Internasional
Keterangan Gambar : Ilustrasi
Perempuan di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, berinisial YI (37), yang diduga berbuat mesum dengan warga negara Portugal dikenai sanksi adat. YI diusir dari kampung.
"Sudah diselesaikan secara adat kampung. Sudah diselesaikan semua, sudah beres. Sanksinya, pertama, perempuan itu dikeluarkan dari kampung. Kalau yang asing dia memang tidak di kampung kita," kata Kepala Desa Rafuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).
Menurut Rafuddin, WN Portugal berinisial JM (41) itu tidak dapat dikenai sanksi adat karena bukan warga setempat. Perangkat desa hanya dapat menjatuhkan hukuman terhadap warga mereka.
Setelah YI diusir dari kampung, Rafuddin mengaku tidak mengetahui lagi posisi perempuan tersebut. Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap YI sudah sesuai dengan yang berlaku di kampung.
"Mereka tidak dinikahkan karena pihak lelaki secara pernyataannya tidak melakukan apa-apa. Sedangkan yang perempuan, pengakuannya, dia mengaku (mesum) karena takut dipukul massa," jelasnya.
Rafuddin menjelaskan perempuan tersebut dikenai sanksi adat karena memasukkan pria yang bukan muhrim ke rumahnya. Dia diduga berkhalwat atau berdua-duaan di tempat sepi.
Keduanya tidak dapat diputuskan berbuat zina karena tidak ada saksi yang melihat langsung perbuatan mereka. Perangkat desa kemudian menduga perempuan tersebut melanggar pasal tentang khalwat.
Seperti diketahui, JM digerebek masyarakat karena diduga berbuat mesum dengan YI. JM diketahui bekerja sebagai supervisor di Lhokseumawe.
"Pasangan ini digerebek oleh masyarakat Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah digerebek, keduanya diserahkan kepada kami," kata Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Muhammad Irsyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).(detiknews)/PE
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .