RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Video pengakuan warga Rambung Merah, P Siantar, Rinaldi membuat pernyataan viral di media sosial. Dimana keluarga Rinaldi mengultimatum Bupati Simalungun, JR Saragih karena dinilai telah menyebarkan berita bohong (hoax).
Rinaldi menyebutkan, jika istrinya almarhumah, Sri Wati disebut Bupati Simalungun telah terpapar Covid-19 tanpa ada keterangan dari pihak keluarga maupun keterangan dari medis yang memeriksa almarhumah.
"Saya adalah suami dari almarhumah, yaitu Sriwati yang mana selama ini telah diberitakan bahwasannya istri saya yaitu Sri Wati telah dinyatakan positif COVID-19. Untuk ini saya atas nama keluarga menyatakan keberatan kepada bapak Bupati Simalungun yaitu bapak dokter JR Saragih SH MM yang telah menyebarkan berita bohong ataupun melalui media cetak online dan televisi, "kata Rinaldi, Sabtu(11/4/2020).
Rinaldi juga menyampaikan jika pernyataan tersebut telah meresahkan keluarganya dan masyarakat sekitar lingkungannya tinggal yaitu di Rambung Merah. Atas peristiwa itu Rinaldi merasa dirugikan baik secara material dan immaterial.
"Atas berita yang menyebar ini kami keluarga merasa dirugikan secara material dan immaterial dilingkungan kami," katanya.
Rinaldi juga mengultimatum Bupati Simalungun, JR Saragih untuk membuat berita klasifikasi dimedia catak, Online dan televisi. Jika tidak melakukan klasifikasi selama 3x24 Jam maka pihaknya bersama kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum.
" Kami minta agar pak Bupati Simalungun JR Saragih agar membuat klasifikasi dimedia cetak, Online dan televisi dalam waktu 3x24 Jam. Jika tidak ada klasifikasi maka saya dan Penasehat hukum akan membuat laporan. Sebab ini sangat merugikan kami dan lingkungan kami, "ujarnya. (red/PR)
TAG : virus-corona,simalungun,daerah,kesehatan