RADARMEDAN.COM, HUMBAHAS - Video salah satu oknum pejabat dilingkungan Pemda Humbang Hasundutan banyak beredar di media sosial (Medsos). Biasanya video banyak beredar dalam satu dinas alah program dan capaian kinerja namun kali ini berbeda dengan yang lain. Dimana dalam video yang berdurasi 9 lewat 11 detik tersebut terjadi perbincangan dan negosiasi antara penyedia atau pihak ketiga dengan salahsatu oknum pejabat di Humbang Hasundutan.
Dalam tahap awal langsung ada pembicaraan dalam video tersebut agar menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat tersebut. Namun sempat ditolak oleh oknum pejabat itu dan terjadi negosiasi karena nilainya yang belum cocok hanya diberi 10 persen.
Setelah terjadi perbincangan dalam negosiasi diteruskan kembali dengan pejabat tersebut menyampaikan 10 persen tidak sesuai dan tidak sanggup karena biasanya 15 persen.
Setelah itu pihak penyedia kembali meminta kepada pejabat agar diterima 13 persen sambil komunikasi kedua penyedia karena dinilai yang menghitung adalah salahsatu yang memberikan uang dalam video tersebut dan kembali tawar menawar bahkan yang merekam video tersebut menyebutkan bagaikan tawar menawar ikan asin dan diminta sang pejabat 14 persen tidak bisa kurang lagi.
Dalam pembicaraan dalam video sempat terhenti karena ada salahsatu staff wanita masuk kedalam ruangan mengantarkan berkas. Namun setelah staff tersebut keluar kembali dilanjutkan pembicaraan dan ada kesepakatan disana dengan menyampaikan 50 dulu diberikan, sisanya setelah selesai pengumuman pelelangan. Saat itu juga terlihat dalam video setumpuk uang yang sudah diikat diberikan kepada pejabat dan diterima langsung memasukkan dalam laci meja kantornya.
Dalam kolom komentar berbagai tanggapan masyarakat, termasuk meminta kepada KPK atau aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk menyelidiki video tersebut.
"Jika memang benar adanya maka perlu dilakukan proses hukum agar tidak menjadi keresahan ditengah masyarakat,"kata salahsatu warga Humbang Hasundutan itu, Rabu(28/10/2020). (red /PR).
TAG : daerah,hukum